harapanrakyat.com,- Sidang perkara dugaan penipuan pinjaman online (pinjol) kepada ratusan mahasiswa IPB, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Hari ini, Selasa (31/1/2023), Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor, kembali menggelar sidang lanjutan perkara ini dengan agenda sidang pemeriksaan saksi pelapor, Marcia.
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap ratusan mahasiswa IPB dengan modus pinjaman online. Total kerugian para korban ini mencapai Rp 2,1 miliar.
Baca Juga : Terdakwa Kasus Penipuan Pinjol Mahasiswa IPB Bogor Dibela 12 Pengacara
Pada sidang sebelumnya, terdakwa Siti Aisyah Nasution memohon kepada majelis hakim untuk didampingi kuasa hukum. Terdapat 12 pengacara tercantum sebagai penasihat hukum terdakwa.
“Hari ini akan menghadirkan saksi pelapor yang merupakan mahasiswa IPB. Selain saksi pelapor, kami juga akan menghadirkan saksi lainnya. Mereka anggota di salah satu organisasi kemahasiswaan di IPB Bogor,” ungkap jaksa penuntut umum (JPU), Haris Mardika.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah pengacara serta JPU sudah mendatangi PN Cibinong. Semula, sidang perkara dugaan pinjaman online ini terjadwalkan pukul 10.00 WIB, namun tertunda hingga pukul 14.00 WIB. (Arief/R13/HR-Online/Editor-Ecep)