Persib Bandung kena denda Rp 120 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hal itu terjadi akibat ulah Bobotoh pada laga Persib vs Persija, di Stadion Bandung Lautan Api (GBLA) pada (11/01/2023) lalu.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono, sangat menyayangkan klubnya yang terkena sanksi denda. Hal tersebut karena telah melakukan pelanggaran kode disiplin oleh dilakukan segelintir suporter.
Teddy menjelaskan, pelanggaran kode disiplin PSSI yang Bobotoh lakukan saat penundaan pertandingan Liga 1 2022/2023 melawan Persija, yakni melempar botol dan plastik berisi air.
Baca Juga: Laga Persib vs Persija Dipercepat dari Jadwal Awal, Kenapa?
Kemudian, penyalaan dua buah flare atau suar. Selain itu juga membentangkan spanduk yang bersifat provokatif dan diskriminatif terhadap pemain Persija.
“Sekali lagi kami sangat menyayangkan adanya pelanggaran tersebut. Pelanggaran itu dilakukan segelintir suporter yang tak bertanggung jawab. Selain itu juga sudah mencoreng nama baik suporter lainnya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).
Bos Persib Bandung itu menambahkan, dengan kena denda tersebut, tentu yang rugi bukan hanya klub, tapi juga suporter lain. Sebab, suporter lainnya selama ini menjaga kondusifitas selama pertandingan berlangsung.
Namun ia mengapresiasi Bobotoh yang selalu membantu mengingatkan sesama suporter, untuk menjaga ketertiban dalam pertandingan masing-masing. Terutama saat tim kesayangannya bermain.
Baca Juga: Panpel Tidak Jual Tiket Tambahan Laga Persib Menjamu Persija di Bandung
Lanjutnya menambahkan, bahwa ia ingin momentum tim Persib tetap terjaga. Dan tentunya, manajemen PBB sangat membutuhkan dukungan seluruh suporter untuk bisa hadir di stadion.
Oleh karena itu, Teddy kembali meminta agar Bobotoh bisa bersinergi, agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Sebab menurutnya, apabila Persib Bandung kena denda lagi bahkan sanksi yang lebih berat seperti larangan hadir ke stadion tentu sangat merugikan.
“Sudah pasti jika sanksi seperti itu akan menjadi kerugian bersama,” pungkasnya. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)