harapanrakyat.com,- Penerima vaksin Covid-19 dosis keempat di Jawa Barat, hingga saat ini belum menyentuh angka 5 persen dari total sasaran vaksinasi Covid-19 sebanyak 42,6 juta jiwa.
Saat ini, penerima vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua di Jawa Barat baru mencapai 4,53 persen.
Berdasarkan data KPCPEN pada Minggu (22/1/2023), jumlah penerima vaksin Covid-19 dosis 1 di Jawa Barat sudah mencapai 86,32 persen. Kemudian untuk vaksin Covid-19 dosis 2 sebanyak 76,44 persen. Sedangkan untuk vaksin Covid-19 dosis 3, mencapai 47,57 persen.
Untuk meningkatkan proteksi masyarakat dari Covid-19 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menggenjot vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua. Untuk memperoleh vaksin ini, masyarakat dapat mengunjungi puskesmas maupun pelayanan vaksinasi Covid-19 lainnya.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana mengatakan, pelaksanaan vaksin booster kedua ini menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan untuk masyarakat umum.
Baca Juga : Mulai Besok, Dinkes Kota Bandung Lakukan Vaksinasi Covid 19 Dosis Keempat
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menggenjot capaian vaksinasi Covid-19 di Jawa Barat. Ini sebagai upaya meningkatkan proteksi kepada masyarakat dari Covid-19,” ucap Nina di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/1/2023).
Nina menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis keempat ini mulai pada 24 Januari 2023. Vaksinasi Covid-19 booster kedua ini, lanjut Nina, merupakan vaksin yang sudah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat dari BPOM.
Selain Covovax, Jenis Vaksin Dosis Keempat Dapat Disesuaikan Vaksin Sebelumnya
Nina menjelaskan, jenis vaksin dosis keempat ini akan menyesuaikan dengan jenis vaksin yang diterima masyarakat pada booster pertama atau dosis ketiga.
“Misalnya, masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Astrazeneca pada vaksinasi booster pertama, dapat menerima vaksin Astrazeneca, Pfizer, atau Moderna,” ungkap Nina.
Untuk warga yang menerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac pada vaksinasi booster pertama, maka warga tersebut dapat menerima vaksin Astrazeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Zifivax, Indovac, atau Navac.
Baca Juga : Pemkot Bandung Cabut Perwal PPKM di Kota Bandung
Sedangkan bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 jenis Pfizer pada vaksinasi booster pertama, dapat menerima vaksin Astrazeneca, Pfizer, atau Moderna.
“Kemudian, masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Janssen (J&J) pada vaksinasi booster pertama, dapat menerima vaksin Janssen (J&J), Pfizer, atau Moderna. Masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Sinopharm pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Sinopharm atau Zifivax,” ungkap Nina.
Sementara masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 jenis Moderna pada vaksinasi booster pertama, kata Nina, dapat menerima vaksin Moderna atau Pfizer.
Sedangkan bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 jenis Covovax pada vaksinasi booster pertama, hanya dapat menerima vaksin Covovax.
“Pemberian vaksin Covid-19 dosis keempat ini setelah interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama atau dosis ketiga,” kata Nina. (Ecep/R13/HR-Online)