Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita JabarPemkot Bandung Cabut Perwal PPKM di Kota Bandung

Pemkot Bandung Cabut Perwal PPKM di Kota Bandung

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mencabut Peraturan Wali Kota (Perwal) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada wartawan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (2/1/2023).

Hal tersebut, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat yang mencabut aturan terkait PPKM. Kota Bandung, lanjut Yana, tertuang pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2023 tentang pencabutan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung.

Baca Juga : Saksi Beberkan Dugaan TPPU dalam Kasus Irfan Suryanagara

“Jadi berdasarkan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), memang pemerintah telah mencabut aturan PPKM, tapi masa transisi. Satgas itu tetap ada,” ungkapnya di Kota Bandung.

Menurutnya, meski Pemkot Bandung telah mencabut aturan PPKM di Kota Bandung, namun Satuan Tugas Covid-19 tetap melakukan pengawasan di sejumlah lokasi di Kota Bandung.

Yana menjelaskan, Satuan Tugas Covid-19 tetap melakukan pengawasan dan izin di Kota Bandung. Hal itu terutama tempat-tempat yang sering terjadi kerumunan atau banyak orang berkumpul.

“Kami melihat tiap tempat kegiatannya, jumlah pengunjungnya, dan cara evakuasinya. Ini akan kami evaluasi, tidak serta merta bebas,” ujarnya.

Baca Juga : Viral Kondisi Karpet Kotor di Masjid Raya Al Jabbar, Pemprov Jabar Berikan Tanggapannya

Kendati demikian, meski Pemkot Bandung telah mencabut aturan PPKM di Kota Bandung, namun masyarakat Kota Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Maka tolong tetap jaga protokol kesehatan. Jangan ada euforia yang berlebihan,” ucapnya.

Ia menuturkan, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi di Kota Bandung. Dengan harapan, dapat terus melindungi masyarakat dari virus Covid-19.

“Vaksinnya tersedia, dan booster terus kita kejar,” ungkap Wali Kota Bandung itu. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...