Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita JabarPA Kelas I B Kab Bandung Tangani 202 Perkara Dispensasi Pernikahan

PA Kelas I B Kab Bandung Tangani 202 Perkara Dispensasi Pernikahan

harapanrakyat.com,- Jumlah pernikahan dini masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Pengadilan Agama (PA) Kelas I B Kabupaten Bandung mengaku, sepanjang tahun 2022 telah menangani 202 perkara dispensasi pernikahan pasangan di bawah umur.

Meski demikian, pihak Pengadilan Agama Kelas I B Kabupaten Bandung mengaku tidak semua perkara dikabulkan majelis hakim. Alasannya, pengabulan dispensasi ini perlu meninjau berbagai aspek, salah satunya kesiapan dari pasangan.

Humas PA Kelas I B Kabupaten Bandung, Samsul Zakaria mengatakan, dari jumlah pemohon itu, majelis hakim mengabulkan sekitar 85 persen. Artinya, majelis hakim tidak mengabulkan permohonan dispensasi pernikahan sebanyak 15 persen.

“Tidak semua berkas perkara dikabulkan. Untuk jumlah pengabulan permohonan juga saya juga belum melihat jumlahnya secara terperinci” ungkap Samsul di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga : Pengadilan Agama Kota Bandung Kabulkan 143 Dispensasi Menikah

Samsul menjelaskan, rata-rata pemohon yang mengajukan dispensasi pernikahan ini lantaran hamil di luar nikah dan masih berusia di bawah 18 tahun. Pasalnya, saat ini salah satu syarat pernikahan yakni berusia di atas 19 tahun.

Terkait jumlah dispensasi pernikahan sepanjang tahun 2022, kata Samsul, lebih rendah ketimbang jumlah pemohon pada 2021 sebanyak 350 perkara.

Atasi Pernikahan Dini, Perlu Pendekatan Agama

Sementara itu, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan mengatakan, mengantisipasi tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Bandung, perlu peran semua pihak.

“Meski di beberapa daerah memiliki upaya tersendiri dalam mengatasi hal ini, namun pendekatan keagamaan sangat krusial dalam menangani perkara pernikahan usia dini ini,” ungkap Sahrul.

Baca Juga : Angka Pernikahan Anak di Jawa Barat Masih Tinggi, Gubernur Berharap Kesadaran Masyarakat

Dalam tatanan kebijakan pemerintah daerah, Sahrul meminta Pemerintah Kabupaten Bandung harus turut andil dalam menekan kasus pernikahan dini ini. Hal itu dapat melalui program-program pemerintah ke berbagai lembaga pendidikan di Kabupaten Bandung.

Pemerintah, lanjut Sahrul, dapat memanfaatkan keberadaan pesantren-pesantren di berbagai wilayah di Kabupaten Bandung, agar turut andil dalam penanganan kasus ini di lingkungan sekitar mereka.

“Optimalisasi peran MUI desa hingga kecamatan juga perlu. Jumlah pernikahan dini di Kabupaten Bandung menjadi salah satu peringatan untuk kita. Selain itu, yang terpenting yakni peran orang tua di lingkungan keluarga agar lebih waspada dalam mengontrol anaknya,” ucap Sahrul. (Ecep/R13/HR-Online)

Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Langkah timnas Indonesia untuk melaju ke babak semifinal Piala Asia U-17 2025 harus terhenti. Pasalnya, tim asuhan Nova Arianto ini kalah telak 0-6 dari...
Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

harapanrakyat.com,- Selama libur panjang lebaran 2025, kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan tersebut jika membandingkannya dengan tahun sebelumnya.  Baca Juga:...
Petugas gabungan bakal amankan PSU Pilkada Tasikmalaya

Amankan PSU Pilkada Tasikmalaya, 3000 Petugas Gabungan se-Priangan Timur Diterjunkan

harapanrakyat.com,- Sebanyak 3.000 petugas gabungan dari Priangan Timur diterjunkan untuk mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang akan digelar 19...
Kemenkes Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Ibu Hamil di Garut

Kemenkes Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Ibu Hamil di Garut

harapanrakyat.com,- Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangi Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025). Kedatangan tersebut untuk klarifikasi dan pemeriksaan terhadap...
Persib Diakui Sebagai Klub Paling Profesional di Indonesia dari FIFA

Selamat! Persib Diakui Sebagai Klub Paling Profesional di Indonesia dari FIFA

Klub sepak bola lokal Indonesia, Persib Bandung, baru saja mendapat prestasi yang membanggakan. Persib mendapat pengakuan sebagai klub dengan pengelolaan paling profesional di Indonesia.  Baca...
Petani di Kutawaringin Ciamis Bingung, Sulitnya Cari Buruh Tani untuk Panen

Petani di Kutawaringin Ciamis Bingung, Sulitnya Cari Buruh Tani untuk Panen

harapanrakyat.com,- Sulitnya mencari buruh tani menjadi kendala para petani di Dusun Buniasih, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Ciamis, Jawa Barat. Padahal saat ini di daerah...