harapanrakyat.com,- Warga di Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengharapkan hadirnya pelayanan SIM Keliling di wilayah mereka. Pasalnya, hingga saat ini wilayah Kecamatan Kutawaringin belum tersentuh layanan tersebut.
Hal tersebut terungkap saat Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, menggelar pertemuan rutin setiap Jumat bersama warga ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bandung melalui program Jumat Curhat Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung sengaja menggagas pertemuan tersebut untuk menampung aspirasi warga Kabupaten Bandung, khususnya mengenai pelayanan kepolisian.
Baca Juga : Program Bedah Rumah Polresta Bandung Raih Penghargaan Lemkapi
Saat menggelar Jumat Curhat Polresta Bandung di Aula Desa Jatisari Kecamatan Kutawaringin itu, Kusworo mengatakan, warga setempat menginginkan hadirnya pelayanan SIM keliling.
“Jumat Curhat di Kecamatan Kutawaringin kali ini, warga menginginkan hadirnya pelayanan SIM keliling. Menurut warga, di sini sama sekali belum pernah ada SIM keliling,” ungkap Kusworo seusai menggelar Jumat Curhat di Kutawaringin itu.
Dalam hal pelayanan SIM keliling ini, lanjut Kusworo, Polresta Bandung memprioritaskan untuk kecamatan-kecamatan yang jarak tempuhnya jauh menuju ke Polresta Bandung.
“Seperti di Ciwidey, Pangalengan yang perjalanan menuju ke Polresta Bandung itu dua jam,” tuturnya.
Menindaklanjuti harapan warga Kutawaringin, kata Kusworo, pihaknya segera mewujudkan keinginan warga itu. Kusworo menambahkan, SIM keliling Polresta Bandung akan hadir di Desa Jatisari Kutawaringin pada Senin, (16/1/2023) mendatang.
“Sesuai dengan jadwal SIM keliling pada Senin depan, sebelum ke Kecamatan Banjaran, akan mampir dulu di Desa Jatisari Kecamatan Kutawaringin. Bagi para warga Kutawaringin dan sekitarnya, silahkan dimanfaatkan,” ungkap Kapolresta Bandung itu.
Pelayanan SIM keliling di wilayah Kutawaringin ini, kata Kusworo, akan dimulai pada 7.00 hingga 9.00 WIB dan dikoordinir Kepala Desa Jatisari.
“Nantinya setelah dari Kutawaringin, pelayanan SIM keliling langsung menuju ke Banjaran, sesuai jadwal,” ungkapnya.
Baca Juga : Polresta Bandung Ringkus Tersangka Perekam Bagian Sensitif Wanita
Tidak hanya itu, pada Jumat Curhat di Kutawaringin ini, pihaknya juga menerima keluhan terkait modus penipuan online. Dari pengaduan masyarakat itu, pihaknya menyarankan korban untuk segera membuat laporan ke Polresta Bandung.
Selain Ingin Adanya SIM Keliling, Warga Kutawaringin Sampaikan Harapan Punya Polsek Sendiri
Selain itu, warga masyarakat juga meminta di wilayah Kutawaringin untuk dibangun kantor kepolisian sektor (polsek). Menurut warga, selama ini Kecamatan Kutawaringin masih masuk di wilayah hukum Polsek Soreang.
Kusworo menjelaskan, saat ini jumlah polsek di wilayah hukum Polresta Bandung sebanyak 26 polsek yang membawahi 30 kecamatan. Masih ada 4 kecamatan yang belum memiliki polsek.
“Di antaranya wilayah Kecamatan Kutawaringin. Saat ini Kutawaringin bersama-sama dengan Kecamatan Soreang di bawah wilayah hukum Polsek Soreang,” kata Kusworo.
Mendapat permintaan terkait pembangunan polsek di Kutawaringin itu, Kusworo menjelaskan ada beberapa kendala, yaitu ketersediaan anggaran.
Meski demikian, pihaknya akan terus berjuang agar dengan anggaran DIPA pada 2024 nanti, bisa ada tambahan anggaran untuk membangun polsek-polsek yang saat ini masih melebur dengan kecamatan yang lain. (Ecep/R13/HR-Online)