harapanrakyat.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi kapal angkut TNI AL di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Kepala Unit Pelaporan KPK, Ali Fikri menyebut, pengadaan material konstruksi pada kapal angkut Tank-1 serta Tank-2 TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan, pada 2012-2018 lalu merugikan negara hingga mencapai puluhan miliar rupiah.
“Iya, untuk sementara puluhan miliar,” Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023). Nominal sementara kerugian keuangan negara diperoleh dari perhitungan tim pemeriksa internal Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Kata Ali, kemungkinan besar, kerugian keuangan negara akibat korupsi kapal TNI AL masih bisa bertambah karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Saat proses penyidikan berjalan, itu masih bukti permulaan. Itu juga perlu dipahami untuk kemudian dilengkapi dan dikembangkan,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menemukan bukti korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut TNI di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). KPK saat ini sedang berupaya mengusut dugaan korupsi tersebut.
“Dari hasil penyidikan yang kemudian ditemukan adanya tindak pidana dan bukti permulaan yang cukup. Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan pada kapal angkut Tank-1 serta Tank-2 TNI AL,” kata Ali, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Rumah Jaksa KPK Kemalingan, Laptop Berisi Berkas Perkara Raib
KPK Usut Dugaan Korupsi Kapal TNI AL, Kantongi Calon Tersangka
Ali mengatakan, KPK sudah memiliki nama pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini. Namun, identitas tersangka akan diumumkan saat penangkapan dan penahanan paksa.
“KPK akan mengumumkan secara resmi segelintir sebagai tersangka, konstruksi perkara, dan pasal-pasal setelah progres pengumpulan bukti oleh tim penyidik sudah cukup,” kata Ali.
Ali meminta kepada semua pihak, bersedia membantu tim penyidik KPK dalam menuntaskan penanganan kasus ini. Ali berharap semua pihak yang mengetahui pengadaan ini bisa bekerjasama dengan proses hukum.
“KPK berharap berbagai pihak yang telah dipanggil sebagai saksi mau bekerjasama dan memberikan informasi yang diketahui di hadapan tim penyidik,” kata Ali.
Tak hanya itu, Ali juga berpesan kepada masyarakat untuk ikut mengawal penyidikan kasus ini hingga tuntas.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengawal dan mengawal penyidikan kasus korupsi Kapal TNI AL ini, dan kami pastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai mekanisme aturan hukum,” ujar Ali. (Revi/R8/HR Online/Editor Jujang)