Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarKejati Jabar Dalami Dugaan Kasus Kredit Fiktif BPR Indramayu, 15 Saksi Sudah...

Kejati Jabar Dalami Dugaan Kasus Kredit Fiktif BPR Indramayu, 15 Saksi Sudah Diperiksa

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) terus mendalami dugaan korupsi di Perumda BPR Karya Remaja Indramayu, Jawa Barat.

Dalam perkara ini, Kejati Jabar mengaku telah memintai keterangan dari sejumlah saksi.

Dugaan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyelewengan proses pencairan kredit BPR Indramayu.

Baca Juga : BNNP Jabar Ungkap 51 Kasus Tindak Pidana Narkotika Selama 2022

Selain itu, ada beberapa pengajuan kredit yang diberikan tanpa melalui tahapan-tahapan dan ketentuan perkreditan. Dalam perkara ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 34 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono menjelaskan, saat ini penyidik terus mendalami keterangan saksi dalam kasus kredit fiktif BPR Indramayu tersebut. Riyono menegaskan, pihaknya telah memintai keterangan dari 15 saksi.

“Saksi jumlahnya mencapai 15 orang. Selain itu, kami juga terus mencari alat bukti baru dari para saksi ini,” ungkap Riyono di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/1/2023).

Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Dugaan Kasus Kredit Fiktif

Riyono menjelaskan, dalam penyidikan kasus ini, Kejati Jabar telah menahan dua orang tersangka. Keduanya diduga telah melakukan korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit di BPR Karya Remaja, Indramayu.

Kedua tersangka itu adalah Direktur Utama BPR Karya Remaja Indramayu dengan inisial S dan debitur BPR tersebut berinisial H.

Baca Juga : Jadi Masjid Termegah di Jabar, Kaca Patri Hiasi Masjid Raya Al Jabbar

Aspidsus Kejati Jabar ini menegaskan, pihaknya saat ini telah menahan kedua tersangka di Rumah Tahanan Negara Kelas I Kebonwaru Bandung, selama 20 hari terhitung sejak 5 Desember 2022 hingga 24 Desember 2022.

Penahanan terhadap dua tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor PRIN-1409 dan 1410/M.2/Fd.1/12/2022 tanggal 5 Desember 2022.

Perbuatan tersangka S selaku Direktur Utama BPR Karya Remaja Indramayu yakni memerintahkan pencairan dana untuk kredit pengajuan tersangka H selaku debitur.

“Kami fokus pemberkasan kepada dua tersangka ini agar kasusnya segera naik ke tahap persidangan,” ungkap Riyono.

Riyono menambahkan, dari sejumlah saksi ini, pihaknya mengaku masih mendalami. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini jika ada temuan bukti baru.

“Jika ada bukti baru, bisa saja ada tersangka baru,” ujar Aspidsus Kejati Jabar itu. (Ecep/R13/HR-Online).

Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Sumedang, 14 Motor Diamankan

Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Sumedang, 14 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Tiga orang terduga pelaku pencurian sepeda motor lintas Kabupaten, diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Sumedang Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Dari tangan komplotan spesialis...
anak yatim di Sumedang

IKAHI Santuni Ratusan Anak Yatim di Sumedang, Wujud Kepedulian di Hari Jadi ke-72

harapanrakyat.com,- Suasana haru dan kebahagiaan mewarnai Gedung Negara Sumedang, Jawa Barat, saat ratusan anak yatim menerima santunan dari Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) pada Kamis...
efisiensi belanja

Terkait Inpres Efisiensi, Pemkot Cimahi Pangkas Sejumlah Pos Anggaran Belanja

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, siap menjalankan  instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja. Saat ini, Pemkot Cimahi telah...
Dugaan Putri Anne Pindah Agama, Inilah Fakta Sebenarnya

Dugaan Putri Anne Pindah Agama, Inilah Fakta Sebenarnya

Dugaan Putri Anne pindah agama jadi perbincangan hangat baru-baru ini. Ya, Putri Anne akhir-akhir ini memang menuai kontroversi. Apapun yang artis Indonesia ini lakukan...
Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

Bapenda Ciamis Gencar Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Jawa Barat, gencar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak. Seperti kerja sama dengan Kelurahan...
PSSI Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games

Belum Putuskan Pelatih Timnas Indonesia untuk SEA Games, PSSI: Masih Pertimbangan

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengaku masih belum melakukan persiapan menyambut SEA Games 2025. Termasuk perihal penentuan siapa yang menjadi pelatih timnas Indonesia...