Investasi Double Dipps bodong sudah mulai menelan korban. Double Dipps menawarkan investasi pegadaian hingga koperasi. Seperti yang telah kedua wanita di Tangerang lakukan yang tertangkap akibat investasi tersebut.
Menawarkan investasi satu ini justru berujung pada penipuan. Sebagai investor sebaiknya dapat memilih jenis investasi yang tepat agar bisa menghasilkan keuntungan.
Jangan sampai tertipu, sehingga mengakibatkan investasi tersebut tidaklah resmi. Seperti yang sudah sering terjadi pada jenis investasi online justru berujung pada penipuan.
Baca Juga: Investasi Kripto RACA Coin Miliki Berbagai Kemudahan, Intip Caranya!
Mengenal Investasi Double Dipps
Double Dipps berdiri sejak tahun 2008 dengan nama pendirinya yaitu Subagio Hadiwidjojo. Sebenarnya investasi ini merupakan peluang usaha donat dan kopi dengan konsep bisnis booth.
Namun kini, seiring berjalannya waktu perusahan mengusung Coffee Shop sebagai bisnis modern masa kini melalui konsep waralaba perusahaan sudah memiliki lebih dari 130 outlet yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Namun sayangnya, justru pihak tidak bertanggung jawab menyalahgunakan investasi ini . Sehingga banyak masyarakat yang tertipu lantaran telah menginvestasikan dananya pada investasi waralaba yang satu ini.
Sama seperti penawaran investasi bodong lainnya, jika pelaku menawarkan iming-iming keuntungan besar pada korbannya. Karena banyaknya kasus seperti ini perlu Anda tahu bagaimana cara berinvestasi yang benar.
Baca Juga: Investasi Properti Asia Pasifik Cenderung Turun 10% Tahun 2023
Pelaku Investasi Bodong Tertangkap
Sama seperti investasi bodong pada umumnya para pelaku menawarkan keuntungan besar yang mengklaim jika investasi waralaba tersebut adalah milik mereka. Bahkan menawarkan keuntungan sebesar 25% dari nilai investasi tersebut.
Terhitung sudah 15 korban yang tertipu akibat investasi tersebut. Awalnya berjalan dengan lancar, namun lama kelamaan keuntungan yang harus korban terima tidak kunjung mereka dapatkan.
Dari kejadian ini perlu masyarakat ingat oleh para calon investor untuk tidak tergiur dengan iming-iming hasil keuntungan tinggi. Penawaran yang terjadi mulai dari kartu kredit, pegadaian hingga koperasi.
Kasus penipuan mengakibatkan total kerugian bagi korbannya sebesar Rp 19,6 miliar. Dana ini berasal dari penghimpunan dana masyarakat dari belasan orang yang menjadi korbannya.
Baca Juga: Investasi Rumah Tapak Menunjukkan Peluang Cukup Menjanjikan
Membangun Investasi Fiktif Waralaba
Kasus yang terjadi pada investasi waralaba kopi dan donat ini memang cukup membuat publik geleng kepala. Apalagi konsep investasi waralaba ini bermula ketika para pelaku melakukan kerjasama dengan waralaba yang sama bersama PT Sinar Harapan Abadi dengan durasi kontrak 5 tahun.
Saat kontrak habis tersangka mengajak rekannya untuk membangun investasi fiktif tersebut. Cukup menggiurkan, apakah tersangka sudah berpengalaman dengan investasi waralaba tersebut?
Hal ini yang mengakibatkan sebagian besar korbannya mudah percaya. Pada surat perjanjian kontrak jika pelaku mengaku pemilik waralaba itu sendiri.
Mengingat peluang usaha waralaba cukup menjanjikan, banyak masyarakat yang mulai tergiur untuk berinvestasi. Seperti halnya dengan adanya investasi waralaba tersebut yang menawarkan kemudahan.
Agar tidak tertipu seperti yang 2 tersangka lakukan menggunakan investasi Double Dipps tersebut sebaiknya lebih berhati-hati. Pastikan jangan tergiur iming-iming hasil investasi tinggi. (R10/HR-Online)