harapanrakyat.com,- Tingginya antusiasme masyarakat mengunjungi Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung, Jawa Barat, berdampak pula pada tingginya arus lalu lintas di area tersebut.
Terlebih dengan adanya laga Persib Bandung menjamu Persija Jakarta pada Rabu (11/1/2023), membuat jalan semakin ramai karena kehadiran pendukung sepakbola.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat dan jajaran kepolisian, akan melakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Masjid Raya Al Jabbar.
Kabid Lalu Lintas Jalan pada Dishub Jawa Barat, Agus Pribadi mengatakan, pihaknya melakukan rekayasa jalan ini untuk memperlancar lalu lintas. Hal itu lantaran tingginya antusiasme masyarakat mengunjungi ikon baru di Jawa Barat tersebut.
Baca Juga : Disorot! Pembuatan Konten Masjid Al Jabbar Telan Rp 16 Miliar
“Kami telah menyiapkan beberapa skenario pengaturan yakin Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Masjid Raya Al Jabbar,” ungkapnya di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/1/2023).
Menurutnya, rekayasa tersebut memanfaatkan dua akses utama untuk menuju Masjid Raya Al Jabbar. Yakni melalui Jalan Cimencrang dan melalui arah Jalan Simpang Gedebage Selatan.
“Jalan Cimencrang hanya untuk kendaraan kecil. Kami tidak memperkenankan jalan ini untuk untuk truk atau kendaraan besar lainnya,” ujarnya.
Agus menuturkan, kendaraan menuju Masjid Al Jabbar, petugas akan mengarahkan pengunjung menuju arah Cimencrang.
“Kendaraan dari arah ini nantinya bisa mencari kantong parkir di area Stadion Gelora Bandung Lautan Api,” ucapnya.
Pemisahan Parkir Kendaraan di Area Masjid Al Jabbar
Sementara itu, untuk area di dalam Al Jabbar sendiri, Agus menjelaskan, pihaknya akan membagi menjadi tiga bagian, yakni area parkir A, B, dan C.
“Untuk pemisahan arus kendaraan di gerbang A, bus besar dapat melakukan drop off (menurunkan penumpang) di depan plaza. Sedangkan untuk mobil pribadi dan sepeda motor, petugas akan mengarahkan menuju tempat parkir,” tuturnya.
“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan parkir on street (pinggir jalan) di kawasan Masjid Raya Al Jabbar,” katanya.
Baca Juga : Anggaran Konten Masjid Al Jabbar Harus Transparan
Agus menerangkan untuk memperlancar arus lalu lintas di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, pihaknya akan melakukannya selama dua hari mulai dari tanggal 12 – 13 Januari 2023.
Agus juga menegaskan, untuk kelancaran arus lalu lintas, masyarakat yang akan meninggalkan area Masjid Raya Al Jabbar, pihaknya akan mengarahkan kendaraan keluar melalui Jalan Sumarecon.
Sebagai informasi, Masjid Raya Al Jabbar saat ini menjadi ikon baru Jawa Barat setelah Gedung Sate.
Dengan luas hingga 25 hektare, masjid ini juga dapat menampung hingga 50 ribu jamaah. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)