harapanrakyat.com,- Rekaman CCTV yang memperlihatkan dua sejoli yang diduga melakukan tindak asusila di Teras Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, sempat viral beberapa waktu. Lebih jauh, video tersebut menjadi sorotan dari berbagai lapisan masyarakat.
Melihat kejadian tersebut, Satpol PP Kota Bandung akan secara rutin melakukan patroli di sejumlah ruang publik, termasuk Teras Cihampelas.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan bahwa patroli rutin tersebut sebagai upaya pencegahan terjadi tindakan asusila di ruang publik. Sebagai contoh yakni kejadian pasangan yang bermesraan di Teras Cihampelas Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Rutan Bandung Segera Proses Pemindahan Herry Wirawan
“Maka kita akan siagakan anggota seharian penuh atau 24 jam untuk berjaga, baik siang, sore dan malam,” ungkapnya di Kota Bandung, Senin (9/1/2023).
Menurut Rasdian, tidak hanya melakukan patroli secara rutin, tapi juga membuat jaringan di ruang publik. Dengan harapan dapat memantau ruang publik secara keseluruhan.
Rasdian menuturkan, untuk secara teknis di lapangan, nantinya jika patroli petugas sudah lewat di ruang publik tersebut, maka kemudian bisa diawasi oleh RT atau PKL setempat.
“Selain Teras Cihampelas, ada beberapa lokasi ruang publik yang juga akan menjadi perhatian kami. Penjagaan akan kami lakukan seketat mungkin,” tuturnya.
Tekan Tindak Asusila di Ruang Publik, Satpol PP Ajak Warga Perketat Pengawasan
Rasdian menuturkan, ada sekitar 22 lokasi PKL binaan, termasuk ruang-ruang publik yang dinilai rawan. Pihaknya pun akan memfokuskan penjagaan di sejumlah ruang publik rawan tindakan asusila tersebut.
Ia menerangkan bahwa kawasan Babakan Siliwangi tergolong luas dan kawasannya cukup rimbun, sehingga berpotensi jadi tempat tindakan asusila.
Oleh karena itu, sebagai tindak pencegahan, maka pihaknya juga berkolaborasi dengan aparat kewilayahan untuk memperketat pengawasan.
Baca Juga : Tempat Wisata Gratis di Bandung Apa Saja? Ini Rekomendasinya
“Dalam hal ini, kita juga berkolaborasi dengan dinas terkait dan kewilayahan. Ada satgas linmas untuk malam hari,” ucap Rasdian.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melaporkan apabila melihat kejadian tindak asusila maupun kejahatan yang terjadi di ruang publik kepada petugas.
“Kepada masyarakat jika melihat kejadian seperti itu, segera laporkan kepada petugas,” ucapnya.
Ia menambahkan bagi masyarakat yang ingin melapor, juga dapat menghubungi nomor 112 menggunakan ponsel, sehingga terhubung dengan Bandung Command Center untuk kejadian kegawatdaruratan. “Juga bisa melalui WhatsApp maupun media sosial, agar penanganan menjadi semakin cepat dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Rasdian. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)