harapanrakyat.com,- Terkait adanya isu penculikan yang saat ini beredar di berbagai media sosial, Kapolres Ciamis, Jabar, angkat bicara.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengimbau kepada masyarakat, agar tidak perlu khawatir dan takut berlebihan, lebih baik cek terlebih dahulu kebenarannya.
Kata dia, hingga saat ini belum ada laporan dan indikasi kejadian penculikan di sekitar wilayah Kabupaten Ciamis.
Namun, lanjut dia, apabila ada isu yang beredar di masyarakat, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlalu khawatir dan takut berlebihan.
Apalagi ikut serta menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenaranya. Namun demikian, masyarakat juga harus tetap waspada dalam segala hal.
“Kalau ada isu penculikan yang beredar di media sosial, lebih baik melalui wadah-wadah pengecekan hoax atau mungkin bisa meminta bantuan kepada kepolisian terdekat. Pastikan lakukan pengecekan terlebih dahulu kebenarannya dari informasi tersebut,” katanya, Jumat (27/1/2023) melalui siaran persnya di Mapolres Ciamis.
Menurutnya, apabila ada orang yang tidak dikenal dan kira-kira mencurigakan. Pihaknya meminta kepada masyarakat, untuk langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.
“Tapi, kalau kantor kepolisian terlalu jauh, bisa datang ke tempat-tempat yang mungkin cukup ramai untuk meminta bantuan kepada orang-orang disekitar,” tuturnya.
Baca juga: Antisipasi Kenaikan Harga Beras, DKUKMP Ciamis akan Gelar OPM
Kapolres Sebut Informasi Adanya Korban Penculikan di Lakbok Ciamis Hoax
Tony menjelaskan, beberapa hari yang lalu dan juga hari kemarin Kamis (26/1/2023), pihaknya mendapat pertanyaan dari warga dengan screenshot atau foto tangkapan layar, seorang wanita tergeletak di pinggir kolam ikan. Dalam foto tersebut, beredar narasi bahwa itu merupakan korban penculikan.
“Saya telah melakukan pengecekan terhadap foto tersebut, bahwa kejadian itu terjadi di Lakbok, dan dugaannya adalah orang yang depresi dan mencoba untuk bunuh diri. Namun yang bersangkutan hingga saat ini masih dalam perawatan. Jadi, informasi bahwa itu korban penculikan adalah hoax atau tidak benar,” jelasnya.
Tony menambahkan, terkait adanya berita menyesatkan atau hoax yang meresahkan dan merugikan masyarakat, Polres Ciamis melalui unit-unit kerja siber dari satuan Reskrim, akan melakukan profiling dan melakukan tindakan-tindakan sebagaimana yang diatur undang-undang, untuk menghentikan atau terkait berita bohong atau hoax tersebut.
“Bagaimana kalau umpamanya berita hoax atau bohong itu setelah dilakukan klarifikasi ternyata memang benar adanya, maka pastinya, akan dilakukan penanganan-penanganan lebih lanjut. Seperti contoh berita terkait adanya bencana alam atau isu penculikan dan sebagainya, pasti akan ada upaya lebih lanjut salah satu contohnya penegakan hukum,” pungkas Kapolres Ciamis. (Ferry/R8/HR Online/Editor Jujang)