Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita NasionalASN Ngaku Polisi Berpangkat AKP di NTB Tipu Korban, Hasilnya untuk Pesta...

ASN Ngaku Polisi Berpangkat AKP di NTB Tipu Korban, Hasilnya untuk Pesta Narkoba

Pria berinisial SM (40) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ngaku Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Oknum ASN tersebut melakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah.

SM merupakan ASN di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR di Nusa Tenggara Barat. Polisi berhasil mengungkap identitasnya sebagai ASN setelah melakukan pemeriksaan.

Baca Juga : ASN Kabupaten Tasikmalaya Bantah Tuduhan Selingkuh dan Palsukan Identitas

Mengutip berbagai sumber, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, modus pelaku dalam melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Kepala Buser Polres Mataram.

“Selain itu, pelaku juga pernah mengaku sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mataram,” ungkap Kadek pada Juma’at (13/1/2023).

ASN Ngaku Polisi Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Kadek mengungkapkan, SM melakukan penipuan terhadap sejumlah korban. Salah satu korban berinisial W mengalami kerugian hingga Rp 120 juta.

Untuk menipu W, pelaku menjanjikan anak korban lulus dalam tes pegawai BNN. Korban pun telah mengirim uang tersebut ke pelaku.

“Mengirimnya lewat transfer, statusnya sudah terkirim ke rekening bank milik pelaku sejumlah 120 juta rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga : Waspada, Penipuan Atas Nama Dinas Sosial Jabar Modus Minta Donasi

Selain itu, Kadek menuturkan, korban lainnya bernama Sri Yuanita asal dari Perumnas, Kota Mataram.

Supaya lebih meyakinkan, ASN yang ngaku sebagai polisi ini kerap membawa pistol air softgun.

“Pelaku menawarkan barang sitaan polisi terhadap korban dengan harga 41 juta rupiah,” tuturnya.

Kepada polisi SM mengaku, uang hasil menipu sejumlah korban tersebut Ia gunakan untuk membeli obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.

“Pelaku mengakui uang hasil menipu itu sudah habis untuk foya-foya dan pesta narkoba,” kata Kadek.

Karena ulahnya, ASN yang ngaku polisi berpangkat AKP dan melakukan penipuan ini terjerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman penjara selama 4 tahun. (R12/HR-Online/Editor-Rizki)

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Belum lama ini, dunia sains dan teknologi dikejutkan oleh pengumuman spektakuler dari Colossal Biosciences, sebuah perusahaan bioteknologi yang berbasis di Texas, Amerika Serikat. Mereka...
Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Sudahkah Anda mengetahui arti tanda seru merah di WA? Tanda ini umumnya menunjukkan bahwa pesan atau chat WhatsApp yang telah dikirim mengalami kegagalan. Meskipun...
Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...