Harapanrakyat.com,- Warga Dusun Pasirlaja, Desa/Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran resah hingga melakukan audiensi dengan Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Mangunjaya.
Dalam audiensi tersebut, Perwakilan masyarakat meminta pemerintahan Desa Mangunjaya memberhentikan dan sesegera mungkin mengganti Kepala Dusun Pasirlaja.
Salah satu tokoh masyarakat, Wama mengatakan pihaknya bersama masyarakat sudah melakukan audiensi untuk membahas tuntutan warga tersebut.
“Kemarin senin, kita dengan santun dan kondusif, menuntut supaya kadus berhenti,” katanya kepada HR Online melalui sambungan telepon, Rabu (7/12/2022).
Lebih lanjut, Wama menambahkan, masyarakat menganggap kadus saat ini sudah banyak melakukan kesalahan dan tidak amanah sehingga membuat warga Pasirlaja, Pangandaran resah.
Hal itu karena adanya 24 nama warga yang terdaftar telah meminjam uang Raksa Desa untuk UMKM, padahal mereka tidak melakukan pinjaman sama sekali.
“Awalnya, warga sampai akan menyerang langsung rumah yang bersangkutan, tapi saya cegah dan saya sarankan penyelesaiannya di Desa” ungkapnya.
Baca Juga : Milangkala ke 18 Kecamatan Mangunjaya Pangandaran, Angkat Budaya Lokal
Harapannya, lanjut Wama, persoalan tersebut bisa cepat selesai melalui proses penyelesaian yang pemerintahan desa lakukan.
“saat ini dalam proses, masyarakat meminta secepatnya bisa selesai,” pungkasnya.
Warga Pasirlaja Pangandaran Resah, Pemdes Lakukan Tabayun
Kepala Desa Mangunjaya, Furkonudin membenarkan adanya perwakilan masyarakat yang melakukan audiensi dan meminta Kadus berhenti.
Menanggapi hal itu, Furkonudin menjelaskan, pihaknya bersama BPD akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
“Kami akan klarifikasi dan bertabayun bersama masyarakat, supaya tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan,” jelasnya.
Selain itu, Furkonudin melanjutkan, saat ini pihaknya tengah berusaha mengumpulkan barang bukti dan mencari solusi untuk persoalan warga Pasirlaja Pangandaran yang resah.
“Kami sedang melakukan survey langsung ke masyarakat Dusun Pasirlaja, mudah-mudahan bisa ada titik temu,” lanjutnya.
Kemudian, Ketua BPD Desa Mangunjaya melalui Sekretaris BPD, Suharti mengatakan, dari hasil survey yang sedang berlangsung nantinya akan pihaknya musyawarahkan bersama Kepala Desa.
“Kalau memang hasil survey nanti benar kemauan masyarakat banyak kita akan lakukan pemilihan,” katanya.
Namun, Lanjut Suharti, jika ternyata hasil survey menunjukan masyarakat yang menginginkan Kepala Dusun berhenti sedikit, maka keputusan diambil berdasarkan poling.
“kalau hanya sedikit maka poling yang menentukan berdasarkan suara terbanyak, dilakukan door to door sesuai keinginan masyarakat,” lanjutnya.
Selanjutnya, Suharti berharap pihaknya bisa memberikan solusi terbaik untuk persoalan warga Pasirlaja, Pangandaran yang resah karena Kadus tersebut. “juga mudah-mudahan warga jangan mudah terprovokasi berita tidak jelas,” pungkasnya. (Madlani/R12/HR Online/Editor-Rizki).