Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita JabarUMK 2023 Telah Ditetapkan, Pengusaha di Kabupaten Bandung Wajib Patuh

UMK 2023 Telah Ditetapkan, Pengusaha di Kabupaten Bandung Wajib Patuh

harapanrakyat.com,- Pengusaha di Kabupaten Bandung, wajib membayarkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 sesuai keputusan pemerintah.

Penetapan UMK 2023 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023. Penetapan upah minimum tersebut sesuai dengan usulan bupati/wali kota di Jabar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung, Rukmana menegaskan, setelah pemerintah menetapkan keputusan UMK 2023, maka para pengusaha wajib mematuhinya. Jika pengusaha tidak melaksanakannya, maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas.

“Soal penetapan UMK ini, kan sudah menjadi kebijakan pemerintah. Kalau sudah menjadi kebijakan, ya mau tidak mau semua pihak harus mau menerimanya dan melaksanakannya,” ungkap Rukmana, Jumat (16/12/2022).

Mengenai besaran UMK 2023 Kabupaten Bandung, Rukmana mengatakan, pemerintah sudah menetapkan sebesar Rp Rp 3.492.465,99.

Baca Juga : Majelis Hakim Vonis Doni Salmanan 4 Tahun Penjara

“Sebenarnya upah minimum 2023 ada kenaikan sebesar 7,73 persen dari tahun lalu. Jika sudah berupa kebijakan, maka semua pihak harus bisa melaksanakannya,” ungkap Rukmana.

Dalam kesempatan itu Rukmana menegaskan, penetapan upah minimum ini menggunakan formulasi aspek pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Kita tidak melihat hitungan KHL (kebutuhan hidup layak). Perhitungannya sekarang itu berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” ucap Rukmana.

Hingga saat ini, pihaknya belum menerima adanya keberatan dari pihak pengusaha mengenai besaran UMK 2023 ini. Jika pengusaha tidak melaksanakan UMK ini, maka pihaknya telah menyiapkan berbagai sanksi dan teguran.

“UMK ini kan safety nett income yang harus dilaksanakan. Artinya, upah ini jadi upah yang paling minimum. Kalau pengusaha tidak melaksanakan UMK, maka termasuk unsur pidana. Jika pengusaha tidak melaksanakan struktur dan skala upah, nanti ada teguran administrasi. Sanksi UMK ini sudah ada di PP Nomor 36,” ucap Rukmana.

Kota Bekasi Paling Tinggi UMK 2023, Kota Banjar Paling Rendah

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menetapkan UMK 2023 untuk 27 kabupaten/kota di Jabar. Rata-rata kenaikan upah minimum 2023 di Jabar sebesar 7,09 persen.

Ketentuan ini berlaku mulai 1 Januari 2023 untuk pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun.

UMK 2023 paling tinggi di Jabar yakni di Kota Bekasi sebesar Rp 5.158.248,20.

Kemudian Kabupaten Karawang (Rp 5.176.179,07), Kabupaten Bekasi (Rp 5.137.575,44), Purwakarta (Rp 4.464.675,02), Subang (Rp 3.273.810,60), Kota Depok (Rp 4.694.493,70), Kota Bogor (Rp 4.639.429,39), dan Kabupaten Bogor (Rp 4.520.212,25).

Baca Juga : Parkir di Badan Jalan, Jadi Penyebab Kemacetan di Kota Bandung

Selanjutnya Kabupaten Sukabumi (Rp 3.351.883,19), Cianjur (Rp 2.893.229,10), Kota Sukabumi (Rp 2.747.774,86).

UMK 2023 untuk Kota Bandung (Rp 4.048.462,69), Kota Cimahi (Rp 3.514.093,25), Bandung Barat (Rp 3.480.795,40), Sumedang (Rp 3.471.134,10), dan Kabupaten Bandung (Rp 3.492.465,99).

Kemudian Indramayu (Rp 2.541.996,72), Kota Cirebon (Rp 2.456.516,60), Kabupaten Cirebon (Rp 2.430.780,83), Majalengka (Rp 2.180.602,90), Kuningan (Rp 2.101.734,30), Kota Tasikmalaya (Rp 2.533.341,02), Kabupaten Tasikmalaya (Rp 2.499.954,13), Garut (Rp 2.117.318,31).

Selanjutnya UMK 2023 Ciamis (Rp 2.021.657,42), Pangandaran (Rp 2.018.389,00) dan Kota Banjar sebesar Rp 1.998.119,05. (Ecep/R13/HR-Online).

Kegiatan Adu Bagong di Cigugur Pangandaran Dibubarkan Aparat Gabungan

Kegiatan Adu Bagong di Cigugur Pangandaran Dibubarkan Aparat Gabungan, Harga Tiketnya Fantastis

harapanrakyat.com,- Aparat gabungan membubarkan kegiatan adu bagong yang berlangsung di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Pasalnya, kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Penyidik...
Infinix Note 50x, Waktunya HP 5G Makin Terjangkau

Infinix Note 50x, Waktunya HP 5G Makin Terjangkau

Infinix kembali menggebrak pasar ponsel kelas menengah dengan peluncuran Infinix Note 50x pada 27 Maret 2025 lalu. Sebagai model paling terjangkau dalam seri Note...
Hasyim bin Abdu Manaf, Leluhur Rasulullah SAW yang Berpengaruh

Hasyim bin Abdu Manaf, Leluhur Rasulullah SAW yang Berpengaruh

Nama Hasyim bin Abdu Manaf mungkin tidak sepopuler Nabi Muhammad SAW. Tapi perannya sangat besar dalam sejarah Islam. Ia adalah bagian penting dalam rantai...
Lenovo Yoga 9i 2-in-1 Aura Edition, Laptop Premium Bertenaga

Lenovo Yoga 9i 2-in-1 Aura Edition, Laptop Premium Bertenaga

Lenovo Yoga 9i 2-in-1 Aura Edition menjadi salah satu produk andalan Lenovo yang siap meluncur tahun ini. Laptop premium ini sudah mulai tersedia di...
Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut

Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut, Polisi Olah TKP

harapanrakyat.com,- Seorang wisatawan kolam renang di Cipanas Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas tenggelam saat rekreasi, Minggu (6/4/2025). Petugas kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler bersama...
Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Setiap tahun, langit malam bulan April dihiasi oleh salah satu fenomena alam yang paling dinanti, yaitu hujan meteor Lyrid 2025. Hujan meteor ini berasal...