Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita TerbaruTragedi Metromini Maut 1994, 33 Penumpang Tewas karena Sopir Ugal-ugalan

Tragedi Metromini Maut 1994, 33 Penumpang Tewas karena Sopir Ugal-ugalan

Kecelakaan maut yang melibatkan Metromini di Ibukota Jakarta nampaknya bukanlah cerita musibah yang pertama kali terjadi. Sebab pada tahun 1994 pernah ada tragedi Metromini maut yang menimbulkan korban dengan jumlah angka yang fantastis.

Menurut berbagai catatan media Nasional saat itu, tragedi Metromini maut tahun 1994 telah menimbulkan korban jiwa sebanyak 33 penumpang tewas. Para korban tewas akibat Metromini ugal-ugalan dan terperosok masuk ke kali Sunter yang saat itu debit airnya sedang naik.

Akibatnya para penumpang tewas secara tragis. Kemungkinan besar korban meninggal dunia karena kehabisan nafas dan tenggelam di kali Sunter.

Dibalik peristiwa yang pernah menggegerkan jagat media besar di Indonesia ini, aktor utama penyebab kecelakaan (Sopir) berhasil melarikan diri.

Berhari-hari pelaku tidak bisa ditemukan, hingga akhirnya sang sopir maut berhasil dibekuk polisi. Sopir Metromini maut tersebut mengirim surat pada istrinya yang kemudian terlacak oleh polisi.

Selain itu, konon si sopir selalu merasa dihantui oleh arwah-arwah penumpang, oleh sebab itu ada itikad baik akan menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat.

Baca Juga: Sejarah Kecelakaan Pertama di Pekalongan, Satu Keluarga Tewas

Lantas bagaimana cerita yang sesungguhnya terjadi? Berikut ini tragedi Metromini maut tahun 1994 berdasarkan catatan wartawan senior di Jakarta bernama Aries Margono dan Affan Bey Huta Sahut.

Latar Belakang Tragedi Metromini Maut Tahun 1994

Menurut Aries Margono dan Affan Bey Huta Sahut dalam tulisannya di Majalah Gatra, 21 Januari 1995 berjudul, ”Musibah Kali Sunter: Ketika Sopir Membunuh”, latar belakang terjadinya peristiwa ini karena supir Metromini yang ugal-ugalan.

Belakangan sang sopir diketahui bernama Ramses Silitonga atau biasa dipanggil dengan julukan Honas. Pria kelahiran Siborong-borong, Tapanuli Utara, ini merupakan supir Metromini Jakarta No. P-07 jurusan Semper (Jakarta Utara) – Senen (Jakarta Pusat).

Ketika mobil mautnya ini berada di sekitar Semper, Honas sedang memuat penumpang 46 orang. Tujuan akhir Metromini ini ke Senen (Jakarta Pusat), menurut kesaksian kernet, Honas melajukan mobil pegangannya ini ugal-ugalan.

Bahkan ia menjalankan mobil kesayangannya itu kencang, ada mungkin 80-90 Kilometer per jam. Terang kernet Metromini yang tak ingin namanya dieksploitasi media ini. Ia juga sempat menegur Honas dengan bahasa ibunya ”Nanget-nanget baen bo” atau pelan-pelan saja bang. Bukannya mengiyakan teguran, Honas justru tancap gas.

Akibatnya supir Metromini berumur 33 tahun itu kena apesnya. Mobil yang berjalan kencang dan melanggar aturan kecepatan sejak dari jalan Yos Sudarso (Jakarta Utara) ini terjun bebas ke sungai Sunter.

Baca Juga: Sejarah Tambang Timah dan Orang-Orang Tionghoa di Pulau Bangka

Alhasil jatuh korban sebanyak 46 orang, ada 13 orang luka-luka (selamat) dan 33 orang tewas akibat tenggelam di dalam Metromini maut tersebut. Menurut saksi sebelum Metromini ini terjun ke Kali Sunter, sang Sopir berusaha menghindari lobang besar.

Namun roda kemudi tidak bisa diseimbangkan hingga membuat Metromini oleng dan menabrak pembatas jembatan hingga terjun bebas ke Kali Sunter. Banyak penumpang tewas akibat benturan dan tenggelam tak bisa menyelamatkan diri ke permukaan air.

Pelaku Kabur dan Menjadi Buronan Massa

Alih-alih menjadi korban parah, sang Sopir asal Sumatera Utara ini berhasil lolos dari kejaran hukum. Pria bernama asli Ramses Silitonga ini ngibrit lari ke rumahnya di Bilangan Sempar Barat, Jakarta Utara dan bersembunyi beberapa hari pasca kejadian.

Baru setelah dua hari berlalu Honas berhasil kabur dan berpindah tempat ke kampung halamannya di Soborong-borong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Ia meninggalkan anak istri untuk mengindari kejaran massa dan polisi. Dirinya frustrasi dan mengaku takut akan kesalahan ini.

Namun tekadnya yang tergolong pemberani mengantarkan Honas jadi seorang pekerja di kilang kayu yang menyamar dengan nama Ucok Sitompul.

Kala itu tempat penyaramaran Honas berada di Labuhan Batu, ia ikut bersama kerabatnya yang saat itu tak tau musibah besar sedang menimpa Honas.

Konon agar tidak terdeteksi sebagai pelaku sopir Metromini maut Honas pernah memperbaiki penampilan. Dari mulai bercukur kumis, rambut, dan janggut, ia juga memperhatikan perubahan baju dan gerak-geriknya saat itu yang terbiasa jadi sopir.

Penyamarannya terbilang sukses, Honas berhasil menipu polisi dan kejaran massa hingga berpuluh-puluh hari lamanya. Ia pun sempat buron dan menjadi tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi pada tahun 1994.

Namun usaha memajang gambar muka Honas di berbagai sudut kota Jakarta nampaknya sia-sia. Bahkan pernah ada pengusaha swasta yang mengadakan sayembara penangkapan Honas, apabila ada yang berhasil menciduk supir maut ini ia akan memberikan imbalan Rp 25 juta.

Semuanya tak berhasil. Hingga akhirnya Honas terdeteksi keberadaannya oleh Polisi dari surat-surat yang dikirim melalui pos kepada istrinya.

Belakangan ia juga mengakui akan menyerahkan diri karena tidak kuat selalu dibayang-bayangi arwah gentayangan penumpang. Akhirnya polisi berhasil membekuk Honas pada 11 Agustus 1994.

Baca Juga: Kebakaran Hutan di Tangkuban Perahu 1914, Perkebunan Kina Ludes

Pasal Berlapis 

Karena berusaha kabur dan punya itikad buruk untuk menghindari proses hukum, pelaku sopir Metromini maut di Kali Sunter ini dikenakan pasal berlapis yang berat dengan ancaman hukuman awal 5 tahun penjara.

Namun pasal 359 KUHP ini dinilai tak sepadan dengan perbuatan sadis Honas yang telah menewaskan 33 penumpangnya secara sengaja. Karena tekanan ini Hakim dan Penuntut Umum menambah pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun lamanya.

Menurut pengamat hukum pidana dari Universitas Diponegoro bernama Muladi, Honas sebagai pertama kali tersangka pelaku kriminal yang mendapatkan KUHP Dolus Eventualis atau “Kesengajaan dengan Kemungkinan”.

Karena terbukti bersalah akhirnya mantan sopir Metromini ugal-ugalan yang menewaskan 33 penumpang di Kali Sunter sah dihukum penjara 15 tahun. Menurut berbagai peneliti, hukuman ini diberikan untuk menimbulkan efek jera khusus pada tersangka dan umumnya untuk para sopir Metromini yang lain.

Tragedi Metromini maut 1994 ini pernah menggegerkan media Nasional. Kabarnya tersebar ke seluruh pelosok negeri, selain karena jumlah korban yang banyak, tersohornya peristiwa ini juga akibat pelaku berhasil buron dan kabur menghindari kejaran hukum berpuluh-puluh hari lamanya. (Erik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Sungai Citalahab di Kertahayu

Sungai Citalahab di Kertahayu Ciamis Meluap, Satu Keluarga Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- Sungai Citalahab di Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap, relawan Sigab Persis Ciamis lakukan evakuasi satu keluarga yang terjebak banjir di...
Kolam Ikan Milik Warga

Hujan Deras di Kota Banjar, Sawah hingga Kolam Ikan Milik Warga Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang melanda wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025) sore menyebabkan area persawahan hingga kolam ikan milik warga di Dusun...
Anak Sungai Citalahab Meluap

Hujan Mengguyur Pamarican Ciamis Sebabkan Anak Sungai Citalahab Meluap, 12 Rumah Terendam

harapanrakyat.com,- Curah hujan yang terus mengguyur membuat anak Sungai Citalahab di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap. Akibatnya 12 rumah di...
Pohon Jati Tumbang

Sejumlah Pohon Jati Tumbang Timpa Rumah Warga dan Tutup Jalan di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan disertai tiupan angin kencang menyebabkan sejumlah pohon jati tumbang menimpa rumah dan menutup akses jalan di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa...
Jalan Utama Penghubung Jatiwaras

Longsor di Tasikmalaya Tutup Akses Jalan Utama Penghubung Jatiwaras-Salopa

harapanrakyat com,- Akibat hujan deras, jalan utama penghubung Jatiwaras-Salopa longsor. Tepatnya di Kampung Demunglandung, Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025)...
Rumah ludes terbakar Ciamis

Rumah di Ciamis Ludes Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya!

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah di Lingkungan Karangsari, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Kebakaran itu terjadi Rabu (2/4/2025) sore sekitar pukul...