Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita CiamisTarif Parkir Berlangganan di Ciamis Berlaku Tahun 2023

Tarif Parkir Berlangganan di Ciamis Berlaku Tahun 2023

harapanrakyat.com,- Tarif parkir berlangganan di Ciamis, Jawa Barat akan mulai berlaku pada tahun 2023 mendatang. Pemkab Ciamis pun melakukan sosialisasi petunjuk dan pelaksanaan parkir berlangganan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setda Ciamis, Jumat (30/12/2022).

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Achmad Yani menjelaskan, parkir berlangganan merupakan program kerja Pemerintah Daerah Ciamis untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir.

Menurutnya, melalui parkir berlangganan ini, Pemkab Ciamis bermaksud memberikan pelayanan lebih murah dan lebih baik lagi kepada masyarakat.

“Retribusi parkir yang dipungut selama satu tahun atau sama dengan masa berlaku pajak kendaraan bermotor,” terangnya.

Achmad Yani juga menjelaskan, dasar hukum parkir berlangganan yakni Perda No. 7 Tahun 2020, atas perubahan kedua Perda Kabupaten Ciamis No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum.

Adapun alur pendaftaran parkir berlangganan tersebut yakni, wajib retribusi, wajib membawa persyaratan seperti fotocopi KTP dan STNK. Kemudian, mendatangi Kantor Bapenda atau Samsat.

Baca Juga: Program Parkir Berlangganan Tepi Jalan, Dishub Ciamis Siapkan 140 Juru Parkir

Setelah itu, menuju loket petugas dan wajib retribusi menerima bukti pembayaran. Selanjutnya, stiker dan kartu parkir berlangganan.

“Titik parkir berlangganan itu di seluruh tepi jalan umum wilayah Kabupaten Ciamis yang telah ditetapkan. Parkir berlangganan tidak berlaku di lokasi tempat parkir khusus. Seperti tempat wisata, gedung pertemuan, sarana olahraga, toko modern dan rumah sakit,” terang Achmad Yani.

Gali Potensi Retribusi Melalui Parkir Berlangganan di Ciamis

Sementara itu, Sekda Ciamis Tatang mengatakan, parkir berlangganan ini merupakan upaya pemerintah dalam menggali potensi yang ada pada retribusi parkir.

“Sesuai persetujuan bersama dari DPRD Ciamis pada tanggal 29 Desember 2020 lalu, dan Bupati Ciamis juga telah melakukan tanda tangani Perda tersebut,” katanya.

Baca Juga: Dishub Ciamis Tegaskan ATCS Bukan Alat Tilang Elektronik

Berdasarkan Perda tersebut, masyarakat nantinya hanya membayar satu kali. Karena pembayaran parkir berlangganan ini pada saat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat atau Kantor Bapenda.

Untuk tarif parkir berlangganan di Ciamis, kendaraan roda dua (motor) Rp 20 ribu, roda empat (mobil), baik sedan maupun minibus Rp 40 ribu. Kemudian, kendaraan penumpang dan mobil barang Rp 60 ribu.

Menurut Tatang, meskipun secara nominal tarif tersebut relatif kecil. Namun, jika melihat potensi kendaraan secara signifikan kemungkinan besar akan menaikan PAD Kabupaten Ciamis.

“Maka dari itu, dengan adanya peraturan tersebut kami harap para pegawai ASN dan BUMN atau BUMD dan lainnya, dapat memahami peraturan parkir berlangganan ini. Juga dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkas Tatang. (Feri/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Sungai Citalahab di Kertahayu

Sungai Citalahab di Kertahayu Ciamis Meluap, Satu Keluarga Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- Sungai Citalahab di Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap, relawan Sigab Persis Ciamis lakukan evakuasi satu keluarga yang terjebak banjir di...
Kolam Ikan Milik Warga

Hujan Deras di Kota Banjar, Sawah hingga Kolam Ikan Milik Warga Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang melanda wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025) sore menyebabkan area persawahan hingga kolam ikan milik warga di Dusun...
Anak Sungai Citalahab Meluap

Hujan Mengguyur Pamarican Ciamis Sebabkan Anak Sungai Citalahab Meluap, 12 Rumah Terendam

harapanrakyat.com,- Curah hujan yang terus mengguyur membuat anak Sungai Citalahab di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap. Akibatnya 12 rumah di...
Pohon Jati Tumbang

Sejumlah Pohon Jati Tumbang Timpa Rumah Warga dan Tutup Jalan di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan disertai tiupan angin kencang menyebabkan sejumlah pohon jati tumbang menimpa rumah dan menutup akses jalan di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa...
Jalan Utama Penghubung Jatiwaras

Longsor di Tasikmalaya Tutup Akses Jalan Utama Penghubung Jatiwaras-Salopa

harapanrakyat com,- Akibat hujan deras, jalan utama penghubung Jatiwaras-Salopa longsor. Tepatnya di Kampung Demunglandung, Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025)...
Rumah ludes terbakar Ciamis

Rumah di Ciamis Ludes Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya!

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah di Lingkungan Karangsari, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Kebakaran itu terjadi Rabu (2/4/2025) sore sekitar pukul...