harapanrakyat.com,- Tak punya uang untuk khitanan menjadi alasan pelaku berinisial J (39), seorang ayah yang tega potong kelamin anak kandungnya berusia 5 tahun. Pelaku mengaku terdesak lantaran bekerjanya pun hanya serabutan dan ngamen.
Kejadian yang menggegerkan warga Tasikmalaya itu terjadi di Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Motif tersebut terungkap usai pelaku menjalani pemeriksaan marathon oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (22/12/2022). Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum memotong kelamin anaknya, pelaku sempat cekcok dengan istrinya. Pelaku melakukan aksinya itu saat istrinya sedang pergi keluar rumah untuk berbelanja.
Baca Juga: Motif Ayah Potong Kelamin Anak di Tasikmalaya Terungkap, Begini Kata Polisi
“Iya, karena cekcok dengan istrinya yang meminta anaknya disunat lantaran sudah besar. Kemudian pelaku melihat ada silet dan langsung potong kelamin anaknya yang saat itu anaknya sedang tidur,” kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, Kamis (22/12/2022).
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam Pasal 80 juncto 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak. Ancaman pidananya 5 tahun penjara.
Sementara itu, Pelaku J mengaku menyesali perbuatannya karena telah memotong alat kelamin anak laki-lakinya. Ia pun hanya bisa pasrah atas hukuman yang harus diterimanya.
“Saya menyesal pak, tapi mau gimana lagi kan udah kejadian. Saya doakan anak cepat sembuh,” ungkap J. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)