harapanrakyat.com,- Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) kini telah resmi menjadi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Selain Stadion GBLA, demikian juga dengan aset Taman Lalu Lintas Kota Bandung yang kini menjadi aset Pemkot Bandung.
“Kami dari Pemkot Bandung sangat bersyukur mendapatkan penyerahan sertifikat atas aset-aset milik Pemkot Bandung dari Kantor Pertanahan Kota Bandung,” ucap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Jumat (16/12/2022).
Yana menjelaskan, menerima sertifikat Stadion GBLA dan Taman Lalu Lintas, Pemkot Bandung juga telah menerima ratusan sertifikat aset Pemkot Bandung lainnya dari Kantor Pertanahan Kota Bandung.
“Total ada 609 sertifikat tanah yang kami terima. Sebelumnya kami mengusulkan sertifikasi objek tanah yang menjadi aset milik Pemkot Bandung untuk mendapatkan atas hak,” ungkap Yana.
Baca Juga : Libur Natal dan Tahun Baru, Polda Jabar Jaga Ketat 72 Objek Vital di Bandung Raya
Yana menjelaskan, sertifikat tanah Stadion GBLA yang tercantum seluas 160.652 meter persegi. Sedangkan luas Taman Lalu Lintas Kota Bandung seluas 35.480 meter persegi.
Selain kedua lokasi aset Pemkot Bandung yang sudah tersertifikasi itu, Yana menambahkan, ada juga sertifikat atas hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seluas 213.260 meter persegi dan akses jalan Tol KM 149 Gedebage, Kota Bandung.
Setelah tersertifikasinya aset milik Pemkot Bandung secara sah, maka lanjut Yana, dapat memberikan kepastian hukum terhadap sejumlah aset tersebut. Saat ini, kata Yana, masih tersisa sekitar 5.000 aset yang masih dalam proses sertifikasi dari total 17.000 bidang tanah.
“Saat ini (aset Pemkot Bandung) yang sudah tersertifikasi sebanyak 12 ribu. Secara bertahap kita akan menyelesaikannya bersama-sama,” kata wali kota.
Dukung Penyelesaian Sertifikasi Aset Pemkot Bandung
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Nugraha menuturkan, pihaknya akan terus berupaya mengakselerasikan serta mendukung penyelesaian sertifikasi aset Pemkot Bandung.
Baca Juga : UMK 2023 Telah Ditetapkan, Pengusaha Wajib Patuhi
Dalam kesempatan itu juga Asep menambahkan, pihaknya mengapresiasi Pemkot Bandung yang menjadi wilayah pertama di Jawa Barat menyelesaikan PTSL tahap I.
Pihaknya pun turut menawarkan program yang dapat diakselerasi bersama kelurahan di Kota Bandung, melalui perbaikan serta memperkuat administrasi pertanahan dengan cara sensus pertanahan pada 2023.
“Dengan sensus pertanahan ini, mampu memetakan aset pertanahan. Manfaat lainnya, yaitu tertib administrasi pertanahan, mitigasi risiko masalah pertanahan, kemudahan berusaha, investasi, dan mempermudah digitalisasi,” ungkap Nugraha. (Ecep/R13/HR-Online)