Sabtu, April 12, 2025
BerandaBerita TasikmalayaSeribu Lebih Botol Miras Diamankan Satpol PP dari Sebuah Toko di Tasikmalaya

Seribu Lebih Botol Miras Diamankan Satpol PP dari Sebuah Toko di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Seribu lebih botol miras (minuman keras) berbagai merek diamankan petugas Satpol PP dari sebuah toko belakang Terminal Indihiang, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Bangunan toko yang disulap menjadi gudang penyimpanan miras itu terungkap dari laporan masyarakat. Kemudian, pihak Satpol PP dan Polisi berkolaborasi dengan ormas Islam, menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan razia miras pada Kamis (08/12/2022) sore.

Kasatpol PP Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan mengatakan, dalam razia miras tersebut ditemukan sebanyak 1.041 botol miras berbagai jenis.

“Barang bukti miras ini kita amankan ke Kantor Satpol PP untuk selanjutnya akan kita musnahkan,” ungkapnya.

Iwan juga mengatakan, pihaknya masih terus mencari lokasi lainnya yang menjadi tempat penjualan miras di Kota Tasikmalaya. Dengan bantuan dari masyarakat, pihaknya akan menyisir tempat penjual miras.

Baca Juga: Mencekam, Ratusan Santri Razia Miras di Cafe Banjarsari Ciamis

Sementara itu, Nanang Nurjamil, penasehat salah satu ormas Islam di Kota Tasikmalaya, mengaku miris. Lantaran menjelang tahun baru peredaran miras banyak.

“Jadi kami sudah bersepakat dengan Dinas Satpol PP untuk terus melakukan razia ini. Mudah-mudahan Kota Tasikmalaya ini benar-benar bersih dari peredaran miras. Karena miras menjadi salah satu penyebab faktor tingginya angka kriminalitas,” tandasnya.

Pihaknya pun mempertanyakan kenapa di Kota Tasikmalaya banyak beredar miras. Padahal, Tasikmalaya terkenal dengan julukan Kota Santri. “Tapi kenapa malah peredaran mirasnya banyak,” tanya Nanang.

Kota Tasikmalaya sendiri memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2015. Perda ini tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Kota Santri ini memiliki kearifan lokal tersendiri. Melarang peredaran dan konsumsi miras. Aturan tersebut tertuang dalam Perda Kota Tasikmalaya No. 7/2014 tentang Tata Nilai yang Religius di Kota Tasikmalaya. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Sosok Titiek Puspa di Mata Sang Adik Bisa Menjadi Kakak Sekaligus Teman

Sosok Titiek Puspa di Mata Sang Adik: Bisa Menjadi Kakak Sekaligus Teman

Kepergian artis senior Titiek Puspa berhasil meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga terdekat. Sang adik, Sumarningsih terlihat tak kuasa menahan tangis kesedihan...
Wakil Bupati Tasikmalaya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemalsuan surat

Dituding Palsukan Surat oleh Bupati, Wabup Tasikmalaya: Yang Buat Setda

haraparakyat.com,- Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dilaporkan oleh tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025). Laporan...
Melaju ke Perempat Final Piala U-17, Nova Arianto Sebut Tak Remehkan Calon Lawan

Melaju ke Perempat Final Piala U-17, Nova Arianto Sebut Tak Remehkan Calon Lawan

Timnas Indonesia U-17 hingga saat ini masih menunggu lawan di babak perempat final Piala Asia U17 2025. Usai menjadi jawara di Grup C klasemen,...
Cara Menggunakan Grok AI di HP Android dan iPhone

Cara Menggunakan Grok AI di HP Android dan iPhone

Grok AI di HP termasuk bentuk kemajuan teknologi saat ini. Sesuai dengan namanya, chatbot ini memang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence. Karena...
ZTE Nubia Focus 2, Smartphone dengan Kamera 108MP dan Android 15

ZTE Nubia Focus 2, Smartphone dengan Kamera 108MP dan Android 15

ZTE kembali meramaikan pasar smartphone dengan peluncuran ZTE Nubia Focus 2. Ini merupakan sebuah HP Android kelas menengah yang mengusung spesifikasi menarik, terutama di...
Asal usul Arya Penangsang di Jawa Tengah, Raja Demak Kelima yang Penuh dengan Dendam

Asal usul Arya Penangsang, Raja Demak Kelima yang Penuh dengan Dendam

Asal usul Arya Penangsang memuat kisah sejarah yang menarik. Hal itu mengingat sosoknya sebagai raja Kerajaan Demak kelima yang sangat berpengaruh. Ia terkenal sebagai...