Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita NasionalSambo Tak Terima Dipecat, Mahfud MD Heran: Dulu Kok Terima?

Sambo Tak Terima Dipecat, Mahfud MD Heran: Dulu Kok Terima?

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tak terima dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia. Sambo pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta pada Kamis (29/12/22).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD heran dengan adanya gugatan tersebut.

Sebab, sebelumnya Ferdy Sambo menyatakan akan menerima semua putusan hasil banding terkait pemecatannya akibat terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Kok sekarang gugat?, dulu ketika dia banding pernyataannya ‘apapun putusan hasil banding, saya terima’,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jum’at (30/12/22).

Baca Juga : Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri, Minta Haknya Kembali

Selain itu, Mahfud mengatakan, gugatan Ferdy Sambo terhadap Presiden dan Kapolri merupakan usaha untuk mengaburkan perkaranya saat ini.

Bahkan, menurutnya gugatan tersebut sebatas gimmick. Oleh karena itu pihaknya menyarankan pemerintah untuk fokus pada persidangan yang sedang berjalan.

“Itu (pemecatan Sambo) hukum administrasi, bukan hukum pidana dan sudah selesai, menurut saya gugatan itu cuma gimmick saja,” ujarnya.

Gugatan Sambo Terhadap Presiden dan Kapolri Karena Tak Terima Dipecat

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ferdy Sambo melayangkan gugatan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dalam gugatan dengan nomor register 476/G/2022/PTUN.JKT itu, Ia mengajukan 3 poin permohonan.

Pertama, meminta Keputusan Presiden tentang pemecatan dengan tidak hormat terhadapnya batal dan tidak sah.

Kemudian, permohonan keduanya, meminta PTUN DKI Jakarta memerintahkan Kapolri sebagai tergugat II memulihkan kembali semua haknya sebagai anggota Polri.

Terakhir, meminta kedua tergugat mendapat hukuman tanggung renteng dan harus membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan gugatan tersebut, menurutnya gugatan tersebut merupakan hal biasa dan menjadi hak konstitusi setiap warga negara.

Selain itu, pihaknya juga meminta negara untuk memperhatikan jasa-jasa dan pengabdian yang telah kliennya lakukan selama menjadi anggota Polri.

“Selama menjadi anggota Polri, klien kami telah menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik,” katanya.

Saat ini, Ferdy Sambo yang menggugat Presiden dan Kapolri karena tak terima atas pemecatannya tengah menjadi sorotan berbagai pihak dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan. (R12/HR-Online/Editor-Rizki)

Pelaku Curas

Empat Pelaku Curas terhadap Pria Disabilitas di Sumedang Berhasil Ditangkap

harapanrakyat.com,- Empat pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang pria disabilitas berinisial AK (26) di Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sumedang. Uniknya,...
Hari Jadi Desa Jajawar

Mengintip Keseruan Warga Ngubyag Balong Saat Hari Jadi Desa Jajawar Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengintip keseruan masyarakat saat ngubyag balong atau menangkap ikan bersama-sama di empang dalam merayakan Hari Jadi Desa Jajawar ke-19, di Kecamatan Banjar, Kota...
Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

Arus Balik Lebaran, Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

harapanrakyat.com,- Lima hari pasca Lebaran, penumpang arus balik di Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan, Sabtu (5/4/2025). Bahkan, ratusan penumpang tampak...
Obyek Wisata Batu Peti

Obyek Wisata Batu Peti Kota Banjar Mulai Diminati Pengunjung Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Momen libur Lebaran 2025, obyek wisata Batu Peti yang berlokasi di Dusun Muktiasih, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mulai banyak...
Kabinet Prabowo

Rumor Najwa Shihab Masuk Kabinet Prabowo, Diduga karena Absen Kritik Pemerintah

Jurnalis Najwa Shihab baru-baru ini menjadi perbincangan. Pasalnya Najwa dirumorkan akan masuk kabinet Prabowo. Dugaan tersebut muncul karena Najwa yang biasanya vokal mengkritik pemerintah,...
Tarian Bagi-bagi THR

Viral Tarian Bagi-bagi THR Mirip Tarian Bangsa Yahudi, Begini Asal Usulnya!

Salah satu tradisi masyarakat muslim di Indonesia yang tak bisa dihilangkan saat momen Idul Fitri yakni bagi-bagi tunjangan hari raya atau THR. Pada Lebaran...