Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita BanjarPolres Banjar Bekuk 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polres Banjar Bekuk 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, Polda Jabar, berhasil menangkap 2 orang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Pelaku tersebut berinisial E dan A, yang merupakan warga Tasikmalaya. Mereka ditangkap pada bulan November 2022.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, modus operandi kedua pelaku penyalahgunaan bahan bakar (BBM) bersubsidi itu mengambil di SPBU dan dijual kembali.

“Yang dilakukan oleh mereka itu mengambil solar di beberapa SPBU dan itu juga rencananya akan dijual kembali,” kata Bayu Catur Prabowo saat konferensi pers, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Kasus Tindak Pidana di Kota Banjar Meningkat Sepanjang 2022, Ini Rinciannya

Ia menjelaskan, untuk bisa membawa solar tersebut mereka menggunakan kendaraan mobil boks yang di dalamnya sudah dimodifikasi untuk menampung solar.

“Jadi awalnya yang kita lihat itu adalah modifikasi dari kendaraan, karena dari tangki yang standar itu dipindahkan ke dalam mobil boks,” jelasnya.

Lanjut Bayu, selain menangkap 2 pelaku petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Untuk jumlah itu hasil pemeriksaan ada sebanyak 11 ribu liter solar bersubsidi yang kita amankan dan tiga kendaraan untuk mengangkutnya,” paparnya.

Bayu menambahkan, saat ini kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu masih dalam tahap penyidikan.

“Dan rencananya berkas yang kedua akan kita kirimkan nanti tanggal 2 Januari 2023. Nanti akan diteliti lagi oleh jaksa dan mudah-mudahan segera kita limpahkan tersangkanya ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Dalam kasus tersebut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang-undang No. 22 tahun 2001, Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Sandi/R8/HR Online/Editor Jujang)

Pelaku Curas

Empat Pelaku Curas terhadap Pria Disabilitas di Sumedang Berhasil Ditangkap

harapanrakyat.com,- Empat pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang pria disabilitas berinisial AK (26) di Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sumedang. Uniknya,...
Hari Jadi Desa Jajawar

Mengintip Keseruan Warga Ngubyag Balong Saat Hari Jadi Desa Jajawar Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengintip keseruan masyarakat saat ngubyag balong atau menangkap ikan bersama-sama di empang dalam merayakan Hari Jadi Desa Jajawar ke-19, di Kecamatan Banjar, Kota...
Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

Arus Balik Lebaran, Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

harapanrakyat.com,- Lima hari pasca Lebaran, penumpang arus balik di Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan, Sabtu (5/4/2025). Bahkan, ratusan penumpang tampak...
Obyek Wisata Batu Peti

Obyek Wisata Batu Peti Kota Banjar Mulai Diminati Pengunjung Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Momen libur Lebaran 2025, obyek wisata Batu Peti yang berlokasi di Dusun Muktiasih, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mulai banyak...
Kabinet Prabowo

Rumor Najwa Shihab Masuk Kabinet Prabowo, Diduga karena Absen Kritik Pemerintah

Jurnalis Najwa Shihab baru-baru ini menjadi perbincangan. Pasalnya Najwa dirumorkan akan masuk kabinet Prabowo. Dugaan tersebut muncul karena Najwa yang biasanya vokal mengkritik pemerintah,...
Tarian Bagi-bagi THR

Viral Tarian Bagi-bagi THR Mirip Tarian Bangsa Yahudi, Begini Asal Usulnya!

Salah satu tradisi masyarakat muslim di Indonesia yang tak bisa dihilangkan saat momen Idul Fitri yakni bagi-bagi tunjangan hari raya atau THR. Pada Lebaran...