harapanrakyat.com,- Yuluis (75) orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, kini dibebaskan setelah dipasung puluhan tahun. Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, mengevakuasi Yuluis pada Kamis (15/12/2022).
ODGJ tersebut dipasung di sebuah saung dekat rumah kerabatnya lantaran sering ngamuk menghancurkan barang rumah tangga. Menurut kabar, ODGJ tersebut kemungkinan frustasi setelah istirnya meninggalkannya.
Setelah melepaskan dari pasungan, petugas memangkas rambut dan memakaikan baju baru. Kemensos pun kemudian membawa ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Marjuki Mahdi Bogor untuk mendapat perawatan dan pengobatan.
Hendra Budiman Raksanagara, Kadinsos Kota Tasikmalaya mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kemensos untuk membebaskan ODGJ dari pasungan.
“Kita berangkatkan ke Rumah Sakit Marjuki Mahdi Bogor untuk mendapat pengobatan,” ujar Hendra.
Menurut Hendra, ODGJ tersebut akan mendapat perawatan selama 21 hari. Setelah pulih, Yuluis akan mendapat pelatihan dari Balai Sentra Pangudi Luhur. Selain mendapat pelatihan juga akan mendapat bantuan modal, termasuk sembako.
Baca Juga: Puluhan ODGJ Asal Kota Banjar Pulang dari RSJ Bogor
“Alhamdulillah ada beberapa ODGJ yang selesai dalam perawatan kemudian pulang ke Tasik. Kita kasih bantuan modal, akhirnya mereka bisa usaha mandiri seperti berdagang dan hidup normal seperti sedia kala,” ucapnya.
Hendra pun menjelaskan selain mendapat bantuan modal, pihaknya pun mengajukan perbaikan rumah mantan ODGJ tersebut kerja sama dengan Baznas.
“Jadi kebetulan kita punya program itu, supaya mereka tidak kambuh dan tidak mengalami pemasungan lagi,” ujarnya.
Hendra pun terus turun ke lapangan untuk memantau dan memberikan pembinaan serta pemberian makanan berupa sembako. Juga memberikan bantuan berupa usaha jualan kopi dan lainnya.
“Kita fasilitasi, sesuai kemapuan dan potensi mantan ODGJ Tersebut,” pungkasnya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)