harapanrakyat.com, – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan. Ridwan Kamil mengimbau masyarakat merayakan malam pergantian tahun ini cukup di rumah saja.
Lebih jauh, pihaknya masih terus merancang terkait dengan aturan-aturan yang nantinya diterapkan pada malam tahun baru 2023 nanti.
“Untuk pergantian tahun baru nanti, kami masih berdiskusi apa yang boleh dan tidak boleh. Tapi poinnya, karena Covid-19 sudah surut dan orang ingin berlibur, maka saya imbau tidak perlu keluar rumah, rayakan saja di rumah masing-masing dan tidak usah memaksakan diri ke luar,” ungkapnya di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga : Pemerintah Tetap Proyeksikan BIJB Kertajati Majalengka Jadi Hub Internasional
Walau demikian, ia menegaskan terkait kebijakan pada perayaan malam pergantian tahun baru ini, Pemprov Jabar nantinya akan tetap satu frekuensi dengan pemerintah pusat, terkait penerapan aturan dan kebijakan di malam tahun baru 2023.
“Pemerintah Provinsi Jabar itu, satu frekuensi dengan pemerintah pusat. Jadi apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, kita pasti akan mensosialisasikan,” ujarnya
Oleh karena itu, Emil meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berlebihan saat merayakan malam pergantian tahun. Dengan demikian, merayakan dengan cara yang rasional dan bersama masing-masing keluarga.
“Saya contohnya akan jaga gawang sampai tahun baru di Gedung Sate, keluarga saya merayakan di rumah. Jadi gak usah perlu konvoi-konvoi, karena banyak mudharat-nya atau keluar rumah dengan cuaca ekstrem seperti ini,” terangnya.
Pemkot Bandung Soal Kebijakan Soal Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru
Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan bahwa pihaknya melarang menggunakan kembang api pada malam pergantian tahun baru 2023.
Pelarangan tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah pusat terkait pengguna kembang api di malam Tahun Baru 2023.
“Jadi kami ikut instruksi dari Pak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Wibowo) dan pemerintah pusat juga, terkait pelarangan kembang api pada malam pergantian tahun baru 2023,” ucapnya.
Baca Juga : Pemkot Bandung Tambah Kolam Retensi di 2023
Yana menuturkan, pada malam tahun baru 2023 nanti, Pemkot Bandung tidak mau mengambil risiko jika nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengguna kembang api tersebut seperti terjadinya kebakaran.
“Kami ikut aturan karena masih trauma (kebakaran di Balai Kota Bandung). Maka kalau bisa jangan ada (kembang api),” terangnya.
Oleh karena itu, Yana mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Bandung untuk tertib dalam merayakan malam pergantian tahun baru 2023.
“Kami mempersilahkan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun, tapi dengan tertib dan tetap protokol kesehatan,” tambahnya. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)