harapanrakyat.com,- Anjar Asmara, Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, Jawa Barat, angkat bicara soal wacana KPU mengembalikan sistem Pemilu Legislatif 2024 ke sistem proporsional tertutup.
Ia menilai, jika sistem tersebut hanya akan membodohkan masyarakat.
“Jadi saya minta KPU kaji ulang rencana tersebut, karena sistem proporsional tertutup hanya akan membingungkan masyarakat,” ujar Anjar, Sabtu (31/12/2022) di Ciamis.
Menurutnya, jika tetap dipaksakan kembali ke sistem proporsional tertutup, itu akan menjadi sebuah kemunduran demokrasi.
Anjar juga mengkritisi pernyataan Hasyim Asyari, Ketua KPU RI Hasyim yang menyebut jika Pileg 2024, kemungkinan akan menerapkan sistem proporsional tertutup. Padahal kata Anjar, terkait sistem tersebut sudah diatur dalam undang-undang.
Lanjutnya, jika sistem proporsional tertutup diterapkan kembali, masyarakat hanya akan mencoblos partai, bukan mencoblos nama calon anggota legislatif.
“Sehingga masyarakat akan terhambat dalam menyampaikan aspirasinya, karena masyarakat tidak memilih wakil yang mereka inginkan,” ungkapnya.
Baca juga: Anton Sukartono Sayangkan Wacana Pemilu ke Sistem Proporsional Tertutup
Dalam sistem pileg proporsional tertutup, anggota legislatif akan dipilih oleh pimpinan partai sesuai nomor urut.
“Masyarakat tidak akan langsung memilih wakil rakyat pilihannya. Padahal dalam demokrasi itu yang paling penting adalah kedaulatan rakyat,” ucap Anjar Asmara.
Anjar Sebut Sistem Pileg Proporsional Tertutup Rugikan Caleg Nomor Urut Bawah
Selain itu tambah Anjar, sistem Pileg proporsional tertutup akan merugikan caleg yang nomor urutnya berada di bawah nomor 1.
Dalam surat suara sistem proporsional tertutup hanya akan mencantumkan nama caleg dan lambang partai saja.
“Jadi caleg yang sudah melakukan sosialisasi dan personal branding, memasang foto di media sosial atau luar, akan sangat sia-sia,” paparnya.
Kemudian kata Anjar, perubahan sistem pileg tidak tepat dilakukan saat ini, mengingat semua partai termasuk Demokrat sudah melakukan penjaringan Bacaleg. Bacaleg-baceleg ini sudah membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Kalau misal ada perubahan, maka komunikasi antara Bacaleg dan masyarakat bakal terhenti, sehingga akan terjadi Demokrasi yang tidak sehat dan tidak seimbang,” kata Anjar.
Sistem Pileg proporsional tertutup tandas Anjar, memang menawarkan kesederhanaan pilihan bagi masyarakat, serta kemudahan konsolidasi dan internalisasi ideologi partai.
“Namun, jika tidak dikelola baik bakal berpotensi menimbulkan kediktatoran partai dan oligarki partai yakni kandidat terpilih kemungkinan besar adalah elite atau pimpinan partai,” tandasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)