harapanrakyat.com,- Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, berikan bantuan satu set kursi roda kepada warga penyandang disabilitas.
Bantuan tersebut untuk Iwan (46), warga Dusun Mulyasari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022).
Selain satu set kursi roda, Kapolres juga berikan bantuan sembako untuk Iwan, yang memiliki kondisi cacat pada bagian kaki sebelah kanan.
AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro kepada harapanrakyat.com mengatakan, kegiatan tersebut sebatas bakti sosial dan tidak ada maksud tujuan apapun.
“Bakti sosial ini bertujuan untuk membantu sesama saja. Sebab, kami mendapatkan laporan adanya warga yang tengah membutuhkan kursi roda. Mudah-mudahan bantuan kursi roda yang kami berikan bisa bermanfaat,” katanya, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Kapolres Ciamis Bantu Penderita Hidrosefalus di Handapherang, Kades Sampaikan Terima Kasih
Sementara itu, Iwan menuturkan, bahwa kaki sebelah kanan cacat atau hilang pasca kecelakaan saat saat usianya masih kecil. Kecelakaan tersebut terjadi ketika Iwan duduk di bangku sekolah dasar.
Saat itu, Iwan sering ikut orang tuanya naik kereta. Tragedi yang membuat kakinya hilang itu, terjadi saat ia tengah duduk di bagian sambungan gerbong kereta.
Ketika tengah asik, tiba-tiba kereta menginjak bagian sambungan rel dan mengalami getaran yang lumayan tinggi.
“Hingga akhirnya saya terjatuh ke bawah, kemudian tidak sadarkan diri. Saya tahunya sudah ada di rumah sakit, dengan kondisi kaki sudah tidak ada,” tuturnya.
Sumber informasi yang diperoleh harapanrakyat.com, sejak tragedi tersebut, Iwan terpisah dari orang tuanya lantaran keduanya bercerai. Iwan pun dirawat oleh Sahdi, yang merupakan kerabat sepupu jauh.
Sementara untuk bisa mencukupi kebutuhan hidupnya, Iwan sering mangkal di lampu merah Kota Banjar, untuk sekedar meminta belas kasihan kepada para pengguna jalan. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)