harapanrakyat.com,- Tes wawancara dalam rangka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat digelar di kantor KPU.
“Pelaksanaan seleksi wawancara di kantor KPU Kabupaten Pangandaran karena fasilitasnya memungkinkan ada Aula. Juga ada ruangan komisioner, penghematan. Anggaran juga terbatas, sehingga kami tidak melaksanakan tes PPK di tempat lain seperti di Aula Hotel dan sebagainya,” ujar Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin kepada harapanrakyat.com, Selasa (14/12/2022).
Sebanyak 159 peserta mengikuti tes wawancara tersebut. Masing-masing Kecamatan dipilih 15 peserta.
“Kecuali ada peserta yang nilai CAT sama, kita ikut sertakan pada seleksi wawancara. Pasca wawancara kita akan merangking nilai mulai dari rangking 1 sampai 10. Kita akan umumkan nilai rangkingnya,” kata Muhtadin.
Baca Juga: Seleksi PPK di Ciamis Digelar di Kamar Hotel, Kok Bisa?
Selanjutnya, kata Muhtadin, KPU Pangandaran akan memilih 5 peserta dari 10 peserta dengan nilai tertinggi.
“Dari 159 orang peserta, kita akan menetapkan sebanyak 50 orang peserta terpilih untuk Pemilu 2024 dan diumumkannya pada tanggal 18 Desember 2022,” jelasnya.
Lanjut Muhtadin, peserta diwawancarai oleh Komisioner KPU Pangandaran. Dalam hal ini peserta berhadapan langsung dengan para Komisioner yang telah dibagi sesuai dengan timnya.
“Karena proses pelaksanaan seleksi wawancara juga bersifat tertutup, ini penting ranah kami dalam memastikan kualitas para penyelenggara di tingkat Kecamatan,” katanya.
Ketua KPU Pangandaran tersebut menegaskan, proses wawancara dalam seleksi PPK ini bertujuan untuk menggali potensi peserta dalam kemampuan teknis dan manajerial terkait kepemiluan.
“Termasuk mentalitas dari calon tersebut. Karenanya, kita butuh tempat yang aman dan safety dari rongrongan atau gangguan kebisingan. Nah, di Kantor KPU Kabupaten Pangandaran itu sudah cukup memadai di samping hemat anggaran,” pungkas Muhtadin. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)