harapanrakyat.com,- Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Bordir Tasikmalaya mendatangai Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (27/12/2022). Mereka melakukan audiensi dan mengadu soal harga benang yang mahal.
Belakangan ini bahan baku benang dan kain terus merangkak naik. Bahkan ada dugaan seseorang oknum pengusaha melakukan monopoli benang.
Para pengusaha bordir Tasikmalaya juga meminta anggota dewan untuk memfasilitasi dan meneruskan keluhannya tersebut kepada Pemkab Tasikmalaya. Mereka saat ini sudah hampir tidak sanggup untuk membeli benang bordir.
Selain harganya cukup tinggi, para pengusaha bordir pun binggung harus berbuat apa. Sampai terpaksa mengadukan nasibnya ke Pemkab Tasikmalaya dan DPRD Tasikmalaya.
“Bahan bordir benang sekarang mah naik harganya. Kita beli ke salah satu toko dengan harga dua kali lipat. Ada kecurigan ini monopoli, jadi kami perajin bordir sulit untuk mendapatkan laba,” kata Agus Husaeni, Ketua Paguyuban Pengusaha Bordir Tasikmalaya.
Baca Juga: Desain Topi Bordir Keren Pastikan Anda Memilih Sesuai Bentuk Wajah
Melalui audiensi tersebut, Agus berharap ada jalan keluar untuk mengatasi persoalan tersbeut. Sehingga para pelaku usaha bordir Tasikmalaya kembali bangkit.
Selain itu, pemasaran produk bordir saat ini sangat sulit karena banyak pesaing dengan menjual bordir secara murah. Sehingga pengusaha bordir asal Tasikmalaya terancam bangkrut.
Penasehat Paguyuban Bordir Tasikmalaya Alfie Akhmad Sa’adan Hariri berharap dengan langkah datang ke DPRD menjadi solusi untuk para pelaku usaha bordir..
“Memang untuk bahan baku tersedia tetapi mahal. Sehingga para pelaku usaha ini semakin hari semakin menjerit dan usaha mereka terancam gulung tikar,” jelasnya.
Sementara itu, Yane Sriwigantini, Anggota Komisi II Dprd Kabupaten Tasikmalaya, mengemukakan pengusaha bordir lebih paham akan kelangkaan tersebut.
“Sebetulnya, mereka lebih paham dimana bahan itu berada. Teman-teman ini tidak diberi ruang untuk membeli. Selanjutnya kami akan memfasilitasi dan koordinasikan dengan Pemkab Tasikmalaya,” pungkasnya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)