Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita TasikmalayaEksekusi Sebuah Ruko di Tasikmalaya Diwarnai Adu Mulut

Eksekusi Sebuah Ruko di Tasikmalaya Diwarnai Adu Mulut

harapanrakyat.com,- Eksekusi sebuah ruko di Jalan Raya Timur Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dilakukan Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jumat (16/12/2022). Rumah yang dijadikan toko berlantai dua itu dieksekusi pihak Pengadilan Negeri Tasikmalaya karena adanya perkara sengketa kepemilikan.

Pemilik ruko sempat menolak eksekusi hingga terjadi adu mulut dengan panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Namun, sejumlah polwan dan kerabat pemilik ruko berhasil menenangkan. Panitera Pengadilan pun langsung membacakan putusan Pengadilan.

Panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Susanto Ariwibowo mengatakan, eksekusi itu sesuai putusan Pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Bahkan, sebelum melakukan eksekusi aset tersebut, pihaknya sudah memberikan teguran supaya melaksanakan eksekusi secara sukarela.

“Perkara ini sudah berlangsung sejak 2015 untuk upaya hukum hingga putusan kasasi pada tahun 2020 lalu. Kami pun sudah memberikan waktu untuk eksekusi secara sukarela,” terang Susanto.

Baca Juga: Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Banjar Diwarnai Aksi Saling Dorong

Karena tidak juga melaksanakan eksekusi secara sukarela sesuai Undang-Undang, lanjutnya, maka saat ini PN Tasikmalaya melakukan eksekusi secara paksa.

“Tentunya eksekusi ini tidak semerta-merta. Tapi ada putusan tentunya yang dibantu oleh pengamanan negara,” imbuhnya.

PN Tasikmalaya Eksekusi Sebuah Ruko Melalui Putusan Pengadilan

Susanto menjelaskan, pihaknya melakukan eksekusi sebuah ruko ini karena sengketa kepemilikan. Awalnya pemilik sempat mengalami masalah piutang dengan pihak bank. Setelah dilelang, kemudian terjadi sengketa sampai akhirnya diputuskan Pengadilan.

“Pada intinya, hari ini kita melakukan eksekusi melalui putusan dari Pengadilan,” tandas Susanto.

Baca Juga: Mahasiswi Cantik di Tasikmalaya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Investasi Ilegal

Sementara itu, Kuasa hukum pemohon eksekusi, Heri Kusmayadi mengatakan, eksekusi sebuah ruko itu atas keinginan klien-nya selaku pemenang lelang. Karena secara hukum lelangnya sudah sah, bahkan sudah balik nama atas nama kliennya.

“Adapun objek sejak lelang itu, termohon sudah ingin menempati tempat ini. Eksekusi tersebut sudah sesuai aturan dan sangat manusiawi. Walaupun penyediaan armada dan tempat tinggal termohon bukanlah kewajibannya,” kata Heri.

Sedangkan, pihak keluarga yang rumah tokonya dieksekusi mengaku pasrah. Pihaknya merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil.

“Kami serahkan semuanya saja kepada Allah SWT. Kami merasa mendapat perlakukan yang tidak adil,” kata perwakilan keluarga yang enggan menyebutkan namanya. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Koperasi Merah Putih di Desa Paledah Pangandaran

Tak Ingin Pasif dan Tak Berkembang, Koperasi Merah Putih di Paledah Pangandaran Bakal Jadi Penggerak MBG

harapanrakyat.com,- Pemerintah Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan potensi...
Nokia 2300 5G Hadirkan Nostalgia di Era Modern dengan Performa Tangguh dan Desain Minimalis

Nokia 2300 5G Hadirkan Nostalgia di Era Modern dengan Performa Tangguh dan Desain Minimalis

Nokia tidak mau kalah bersaing dengan menggebrak pasar smartphone melalui produk terbarunya yaitu Nokia 2300 5G. HP Nokia tersebut berhasil menjadi sorotan publik karena...
Honor MagicBook Pro 16 dengan CPU Intel Ultra dan RTX 5070

Honor MagicBook Pro 16 dengan CPU Intel Ultra dan RTX 5070

Honor meluncurkan MagicBook Pro 16 2025 untuk kebutuhan gaming dan editing berat. Laptop gaming milik Honor ini berbekal prosesor up to Intel Core Ultra...
Velg Mobil Monoblock, Pilihan Ideal untuk Performa dan Penampilan Maksimal

Velg Mobil Monoblock, Pilihan Ideal untuk Performa dan Penampilan Maksimal

Velg mobil bukan hanya komponen estetika, tapi juga memiliki peran vital dalam performa dan kestabilan kendaraan. Dalam dunia otomotif, khususnya modifikasi, pemilihan velg menjadi...
Piala Dunia U-17 di Qatar

Menuju Piala Dunia U-17 di Qatar Pemain Keturunan Siap Bergabung dengan Timnas, Begini Reaksi Zahaby Gholy

Menuju Piala Dunia U-17 di Qatar pada 3-7 November mendatang, Timnas Indonesia akan segera kedatangan para pemain keturunan yang baru untuk membela skuad Garuda...
Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert Turunkan 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Berlaga di Kualifikasi Piala Dunia

Kualifikasi Piala Dunia semakin dekat, tak heran jika Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia sudah mempersiapkan diri. Laga paling dekat akan berlangsung pada 5...