Aplikasi Smart Tax memberikan kemudahan bagi Anda untuk membayar pajak. Smart Tax merupakan inovasi pelayanan pajak daerah yang dikeluarkan oleh BAPENDA Kota Pekanbaru. Melalui aplikasi ini, dapat meningkatkan pelayanan pajak daerah.
Aplikasi ini masih terbilang baru. Pertama kali rilis pada tanggal 7 Oktober 2021.
Pada 11 Februari 2022, aplikasi ini resmi digunakan. Sekitar 10 jenis pajak telah terdaftar dalam aplikasi ini.
Mulai dari pajak air bawah tanah, pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, pajak mineral non logam dan batuan. Selain itu, ada pula pajak penerangan jalan, pajak restoran, pajak reklame, pajak sarang walet, dan pajak bumi serta bangunan.
Baca Juga: Aplikasi Si Apik Membantu Laporan Keuangan Khusus UMKM
Beragam Fitur Aplikasi Smart Tax dan Cara Penggunaannya
Untuk PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan, sengaja dipisahkan dari pendaftaran pajak yang lainnya. Pasalnya, Pajak Bumi dan Bangunan ini menawarkan tiga pelayanan sekaligus.
Mulai dari pendaftaran PBB, cetak SPPT PBB, lapor pajak (SPTD) dan daftar antrian online. Tak hanya itu, aplikasi ini juga menyediakan link untuk melakukan pembayaran pajak.
Dengan begitu, masyarakat tidak bingung lagi untuk melakukan pembayaran pajak. Bayar pajak pun semakin mudah, praktis, efektif, dan efisien.
Kabar baiknya, aplikasi Smart Tax ini tidak hanya bisa Anda dapatkan melalui Android saja. Setelah aplikasi tersebut sudah diperbarui, kini pengguna iOS sudah bisa mengunduh aplikasi tersebut.
Dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor bila ingin membayar pajak. Meskipun aplikasi ini besutan BAPENDA Pekanbaru, aplikasi ini berlaku di mana saja.
Dengan kata lain, aplikasi ini sengaja dirancang supaya literasi digital semakin massif secara keseluruhan. Hingga saat ini, aplikasi ini sudah banyak penggunanya, bahkan telah diunduh lebih dari seribu pengguna.
Aplikasi Smart Tax ini akan bekerja secara maksimal dengan Android versi 5.0 dan yang lebih tinggi. Smart Tax juga menghadirkan beragam fitur canggih dan menarik.
Mulai dari Register PBB, Cek Tagihan PBB, Lapor Pajak (SPTPD), Cetak SPPT PBB, Pembayaran, dan fitur Antrian. Untuk menggunakan fitur-fitur tersebut, berikut ini adalah informasinya!
Fitur Cetak SPPT PBB
Sesuai dengan namanya, fitur ini berfungsi untuk mencetak SPPT PBB secara online. Caranya sangatlah mudah, berikut langkah-langkahnya.
- Pertama, klik fitur “Cetak SPPT PBB”.
- Setelah itu, Anda akan memasuki sebuah halaman dan mendapatkan perintah untuk input NOP Anda.
- Silahkan masukkan NOP Anda dengan benar ke dalam kolom yang telah tersedia.
- Kemudian, Anda hanya perlu klik “Cetak” dan selesai.
Baca Juga: Aplikasi Investasi SFAST Cocok untuk Investor Muda Milenial
Cek Tagihan PBB
Aplikasi Smart Tax ini juga menyediakan fitur Cek Tagihan PBB. Melalui fitur ini, membantu mengetahui berapa besar tagihan PBB yang harus Anda bayarkan.
Untuk menggunakan fitur ini bisa simak langkah-langkah berikut ini!
- Pertama, silahkan Anda klik fitur “Cek Tagihan PBB”.
- Bila sudah, Anda akan masuk ke dalam halaman dan mendapatkan perintah untuk input NOP Anda.
- Tak jauh berbeda dengan cetak SPPT PBB, untuk cek tagihan PBB Anda juga diminta untuk input NOP Anda.
- Pastikan NOP tersebut benar, bila sudah klik “Cek”, setelah itu bisa langsung mengetahui NOP PBB milik Anda.
Register PBB
Jika Anda ingin melakukan registrasi PBB, bisa menggunakan fitur Register PBB. Tak perlu cara yang rumit, Anda hanya perlu memasukkan dua data saja, yakni NIK dan Nama, berikut langkah-langkahnya.
- Pertama, silahkan Anda klik “Register PBB”.
- Setelah itu, silahkan masukkan NIK dan Nama pada kolom yang telah tersedia.
- Pastikan data tersebut benar, bila sudah centang kotak “Remember Me”.
- Kemudian, klik “Login”.
- Langkah selanjutnya, Anda harus membuat Username dan juga Password.
- Username dan Password itulah yang akan Anda gunakan untuk masuk dan menggunakan aplikasi Smart Tax ini.
Baca Juga: Aplikasi Ezurance Smart Customer Cara Beli Asuransi Via Digital
Untuk pengguna Android, aplikasi ini bisa Anda unduh melalui Google Play Store. Begitu pula pengguna iOS, silakan unduh melalui App Store.
Smart Tax ini bisa Anda unduh dan gunakan secara gratis. Dengan hadirnya aplikasi Smart Tax, kini masyarakat bisa merasakan peningkatan pelayanan yang sudah semakin maju. Aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi pemerintah sendiri untuk mengurus pajak masyarakatnya. (R10/HR-Online)