Aplikasi Si Apik resmi diperkenalkan para pelaku UMKM. Si Apik adalah aplikasi pencatatan informasi keuangan. Sehingga akan dipercaya mampu membantu para pelaku UMKM untuk memberikan setiap transaksi keuangan.
Aplikasi keuangan berbasis digital ini dikembangkan langsung oleh Bank Indonesia (BI) khusus untuk pelaku UMKM. Agar dapat mengelola laporan keuangan secara lengkap dan akurat.
Meski masih terdengar asing, namun aplikasi digital yang satu ini memiliki banyak manfaat. Bahkan cara penggunaannya pun relatif lebih mudah dan sederhana.
Baca Juga: Aplikasi Catatan Penjualan, Ini Pilihan dan Manfaat Menggunakannya
Apa Sebenarnya Aplikasi Si Apik?
Si Apik adalah Sistem Informasi untuk Aplikasi Pencatatan informasi Keuangan. Aplikasi ini mampu membantu mencatat keuangan atau akuntansi berbasis digital.
Aplikasi ini khusus untuk pelaku UMKM, untuk membantu setiap laporan keuangan yang lebih akurat. Seenarnya Si Apik sudaj melalui proses pngembangan sejak tahun 2017.
Menjadi solusi yang tepat tentang permasalahan keuangan kemampuan pelaku UMKM di Indonesia. Dengan bantuan Si Apik kini melakukan pencatatan dan pembukuan setiap transaksi keuangan yang dilakukan jauh lebih mudah.
Aplikasi ini mencatat jenis transaksi yang sederhana bagi perusahaan maupun perorangan. Standar pencatatan mengacu pada standar yang telah pihak BI susun.
BI bersama Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) menyusun sistem pencatatan baku, diakui dan diterima lembaga keuangan Indonesia. Sehingga laporan yang dihasilkan menggunakan Si Apik bisa dijadikan landasan pengajuan pembiayaan kredit pada lembaga keuangan.
Kemajuan dunia teknologi juga berpengaruh pada kondisi laporan keuangan UMKM. Aplikasi keuangan berbasis digit memang menjadi hal yang paling membatu saat ini.
Cukup dengan membuat laporan keuangan digital setiap transaksi yang dilakukan tetap aman dan dapat dipercaya.
Baca Juga: Aplikasi OJK iDebKu, Cek Informasi Debitur Lebih Mudah
Sistem Si Apik
Aplikasi Si Apik menggunakan sistem Input Single Entry atau sesuai transaksi yang mereka lakukan. Sehingga hasil laporan tidak akan menginput berdasarkan akun yang rumit.
Dengan adanya hal ini akan membantu mempermudah penggunaan aplikasi. Para pelaku UMKM pun tidak akan merasa bingung. Mereka dapat mencatat dan melaporkan hasil data keuangan secara baik meski tidak ada pemahaman tentang akuntansi secara terperinci.
Memilih aplikasi keuangan ini Anda tidak lagi membutuhkan transaksi debit dan memilih lawan transaksi kreditnya. Pelaku UMKM yang menggunakan Si Apik hanya perlu mengkategorikan satu buah transaksi.
Baik itu transaksi penerimaan atau pengeluaran. Si Apik bisa bermanfaat bagi mereka yang bergerak dalam berbagai jenis UMKM. Misalnya perdagangan, jasa, atau manufaktur.
Sistem FIFO yang mereka gunakan sebagai pencatatan persediaan. Barang yang akan mereka kerjakan terlebih dulu merupakan yang paling awal masuk.
Sehingga membantu memudahkan pengguna aplikasi untuk memonitor barang keluar masuk gudang. Selain itu juga menjaga stok barang agar tetap stabil.
Aplikasi keuangan ini dapat menyajikan berbagai macam informasi laporan keuangan seperti neraca, arus kas, laba rugi, dan rincian pos keuangan.
Cara Daftar Si Apik
Jika Anda salah satu pelaku UMKM, tidak ada salahnya menggunakan aplikasi Si Apik. Aplikasi berbasis digital ini cukup mudah untuk digunakan.
Namun untuk memulai menggunakan aplikasi, Anda harus membuat akun terlebih dulu. Adapun panduan lengkap cara daftar dan login Si Apik yaitu:
- Silahkan unduh dan buka Si Apik
- Setelah itu, klik mulai di sini pada halaman pembuka
- Masuk ke halaman syarat dan ketentuan > klik setuju untuk melanjutkan pendaftaran
- Pilih salah satu sektor usaha Anda > klik selanjutnya
- Masukkan informasi usaha Anda mulai dari logo, alamat, nama usaha, nomor telepon, nama pemilik, nomor KTP/NPWP dan password, serta deskripsi usaha.
- Silahkan klik selanjutnya
- Pilih periode awal transaksi yang akan dicatat pada aplikasi > klik mulai mengisi dan Anda pun sudah berhasil terdaftar pada akun Si Apik.
Baca Juga: Aplikasi Slip Gaji Android Paling Praktis, Ini Dia Rekomendasinya!
Cara Login Si Apik
Setelah Anda mengetahui aplikasi keuangan untuk membantu UMKM ini bisa mencoba menggunakannya. Anda bisa segera download dan lakukan pengisian pendaftaran secara lengkap.
Setelah itu jangan lupa untuk login ke aplikasi. Adapun cara yang bisa Anda lakukan yaitu:
- Buka aplikasi Si Apik
- Selanjutnya klik nama usaha Anda
- Jika sudah, silahkan pilih pengguna Admin dan masukkan password terdaftar
- Kemudian klik masuk.
Dengan mengikuti cara daftar dan login secara benar, Anda sudah bisa masuk dan terdaftar pada aplikasi Si Apik. Sehingga para UMKM tidak akan lagi kebingungan dalam mengelola setiap transaksi yang mereka lakukan. (R10/HR-Online)