Aplikasi Catat Aku resmi diluncurkan oleh pihak Kemendag. Catat Aku menjadi aplikasi penerapan pengarsipan secara digital. Hal ini dibenarkan oleh Kementerian perdagangan (Kemendag) jika aplikasi ini siap untuk bekerja.
Dengan bantuan aplikasi ini membantu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja. Aplikasi ini masuk tahap uji coba agar dapat sesuai dengan proses penyusunan rancangan peraturan Menteri Perdagangan.
Masih banyak yang belum paham dengan Catatan Aku. Jika Anda salah satunya, coba simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Aplikasi E-Rapor Kurikulum Merdeka Tahun 2022 Resmi Rilis
Apa Itu Aplikasi Catatan Aku?
Kemajuan dunia teknologi kini juga mengubah banyak hal menjadi semakin mudah. Tidak hanya dalam dunia informasi saja, namun pihak pemerintah pun ikut dalam memanfaatkan kemajuan dunia teknologi seperti saat ini.
Pihak Kementerian Perdagangan sendiri yang ikut membuktikan adanya hal ini. Melalui uji coba Kemendag dikabarkan telah merilis salah satu aplikasi sebagai bagian digitalisasi administrasi. Catat Aku adalah namanya.
Aplikasi ini khusus terkait dengan fungsi tata kelola kearsipan dan dokumentasi di lingkungan pemerintah. Seperti yang telah Suharto, Sekretariat Jenderal Kemendag katakan, jika digitalisasi arsip menjadi hal penting.
Mampu memperkuat referensi rujukan yang lebih akuntabel dan harapannya akan dapat mendukung penguatan posisi runding Indonesia dengan negara sahabat.
Catat Aku memuat sejumlah catatan akuntabilitas yang berisi perkembangan dan juga pertimbangan posisi perumusan perjanjian perdagangan internasional.
Baca Juga: Aplikasi SiPendi PAUD Fitur Lengkap Mempermudah Penilaian
Aplikasi Melalui Uji Kesesuaian
Sekretaris Jenderal Kemendag sendiri juga mengatakan jika aplikasi menjalankan uji kesesuaian proses penyusunan rancangan peraturan peraturan Menteri Perdagangan.
Dalam melakukan uji kesesuaian aplikasi Catat Aku tersedia fasilitas untuk diamanatkan pada suatu penyusunan petunjuk teknis. Uji kesesuain tersebut merupakan upaya Kementerian Perdagangan dalam memitigasi kemungkinan terjadinya sengketa dagang.
Selain itu, juga menghormati komitmen pemerintah Indonesia pada berbagai perjanjian Internasional. Hal ini bertujuan demi terciptanya iklim usaha yang stabil dan kondusif.
Hasil uji kesesuaian ini juga tidak hanya memberikan peringatan dini bagi pihak pemerintah Indonesia atas kemungkinan reaksi negatif dari negara lain.
Namun dalam pengemasan narasi resmi dari pemerintah juga turut memberikan ruang strategi komunikasi. Selain itu, juga menjaga kebijakan perdagangan yang bersinggungan dengan komitmen dalam perjanjian perdagangan internasional.
Mewujudkan Administrasi Lebih Akuntabel
Keberadaan aplikasi Catat Aku bertujuan agar pemerintah bisa menciptakan administrasi lebih akuntabel. Pertimbangan ini untuk lembaga lain maupun kementrian, agar semangat untuk menciptakan administrasi pemerintah lebih baik.
Sehingga mampu berkontribusi menjaga kestabilan interaksi masyarakat bertaraf internasional.
Selain untuk kebutuhan implementasi, harapannya, informasi yang ada dalam aplikasi dapat memberi rujukan pemahaman pada saat menyusun posisi runding pada perjanjian perdagangan internasional berikutnya.
Ketika terjadi sengketa atas berbagai komitmen dan ketentuan sudah ada dalam peraturan perjanjian.
Informasi terkait catatan akuntabilitas juga harus dapat memperkaya pembelaan, caranya dengan memberikan gambaran yang komprehensif atas kehendak para pihak terkait atas suatu komitmen.
Adapun dokumen catatan akuntabilitas yang pertama kali tersimpan pada aplikasi yaitu perundingan Indonesia-United Arab Emirates (UAE) Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Catatan ini sebagai CEPA pertama yang conclude berlakunya Permendag No.7 Tahun 2021.
Baca Juga: Aplikasi Microsoft Designer Resmi Hadir dengan Banyak Kelebihan
Catat Aku Memberikan Gambaran Komprehensif Terhadap Suatu Komitmen
Seperti pada penjelasan awal, jika aplikasi Catat Aku memberikan pemahaman penyusunan perundingan untuk perjanjian perdagangan dengan luar negeri. Sehingga tidak hanya jika terjadi sengketa saja, namun memuat berbagai informasi terkait ketentuan dalam perjanjian.
Dokumen catatan pertama dalam Catat Aku juga sudah tersimpan Summary of Discussions dan beberapa non-paper oleh pihak perundingan Indonesia-Australia CEPA. Indonesia-Korea CEPA dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Pada proses tersebut teknis pelaksanaan uji kesesuaian, yakni Nugraheni tercantum dalam Surat Edaran tentang Petunjuk Teknis Uji Kesesuaian Nomor 311 Tahun 2022.
Pelaksanaan dapat terjadi dalam suatu rangkaian metode terukur dan konsisten untuk bisa memastikan akuntabilitas proses.
Keberadaan Catat Aku memang sengaja pihak pemerintah lakukan untuk memperbaiki kinerjanya. Terutama sektor akuntabilitas dalam bentuk aplikasi web.
Aplikasi ini tidak terbatas antara ruang dan waktu. Sehingga mempermudah pertunjukan.
Aplikasi Catat Aku khusus bagi para anggota kelompok perundingan atau mereka pihak yang memfasilitasi implementasi dan pemanfaatan hasil perundingan. Hal ini seperti yang telah diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Suhanto. (R10/HR-Online)