harapanrakyat.com,- Pemerintah Desa Indragiri, Kecamatan Panawangan, Ciamis, Jabar, akan merelokasi rumah yang terdampak bencana longsor ke tanah bengkok (tanah milik desa). Sebelumnya, 4 rumah rusak tertimbun tanah longsor pada Kamis (8/12/2022).
Kasi Pemerintahan Desa Indragiri Deni Herdiana mengatakan ada 4 keluarga korban bencana longsor yang tidak memiliki lahan untuk membangun kembali rumahnya. Sehingga Pemerintah Desa Indragiri bersama masyarakat dan berbagai pihak untuk rencana relokasi.
“Pemerintah desa telah melakukan musyawarah untuk merelokasi ke tanah bengkok desa yang lokasinya aman dari bencana longsor,” ujar Deni, Minggu (11/12/2022).
Deni menjelaskan, relokasi tersebut merupakan langkah pemerintah desa dalam penanganan korban longsor. Sehingga rumah warga yang terdampak longsor bisa pindah ke tempat yang secara penilaian lebih aman.
Baca Juga: Rumah Tertimbun Longsor di Panawangan Ciamis Terus Bertambah
“Pada saat rapat tidak hanya pemerintah desa tapi juga dari Pemerintah Kecamatan Panawangan dan unsur lainnya hadir,” jelasnya.
Deni menyebut hasil musyawarah sepakat 4 keluarga yang rumahnya terdampak longsor relokasi ke tanah bengkok dengan status hak guna pakai (HGP).
Sebelumnya, 4 rumah rusak akibat longsor di Dusun Legok 2, Desa Indragiri, Panawangan, Ciamis, Jawa Barat pada Kamis (8/12/2022). Longsor juga mengancam puluhan rumah lainnnya.
Akibat longsor tersebut sejumlah keluarga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat dan saudaranya. Hingga saat ini pergerakan tanah pun masih terus terjadi. Warga sekitar lokasi longsor pun khawatir akan terjadi longsor susulan. (Edji/R9/HR-Online/Editor-Dadang)