Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita PangandaranWarga Pangandaran, Catat Tanggal dan Cara Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu...

Warga Pangandaran, Catat Tanggal dan Cara Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu 2024

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan segera membuka pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Calon anggota PPK dan PPS tersebut untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, untuk masyarakat yang berminat menjadi anggota PPK dan PPS segera mulai mempersiapkan dari sekarang.

Sebab, rencananya pendaftaran PPK dan PPS tersebut akan mulai dibuka pada bulan November 2022 ini.

“Untuk PPK rencananya akan pada tanggal 16 November. Sementara PPS akan dibuka mulai tanggal 29 November mendatang. Sedangkan buat jadwal dan juknisnya kita masih menunggu dari KPU RI,” katanya kepada HR Online, Rabu (9/11/2022).

Pendaftaran PPK dan PPS di Pangandaran Segera Dibuka, Simak Syaratnya

Lanjutnya menambahkan, bahwa ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan oleh para calon anggota PPK maupun PPS.

Syarat tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Selain itu juga ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8/2022.

Adapun syaratnya antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 17 tahun. Kemudian, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga: KPU Pangandaran Verifikasi Faktual Parpol Non Parlemen

Selanjutnya, berintegritas dan pribadi yang kuat, jujur dan adil. Lalu bukan anggota partai politik (parpol) sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun terakhir.

Selain itu, syarat lainnya adalah berdomisili di wilayah kerja PPK atau PPS, mampu secara jasmani, rohani serta bebas narkoba.

Selanjutnya, pendidikan paling rendah SMA/sederajat. Terakhir, tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau lebih. 

Cara Mendaftar

Sementara itu, anggota KPU Pangandaran, Maskuri Sudrajat  mengatakan, pendaftaran PPK dan PPS untuk pemilu 2024 berbeda dengan 2019.

Ia menjelaskan, bahwa perbedaan itu yakni dalam proses rekrutmen badan adhoc. Jadi, bagi para calon yang ingin mendaftar sekarang tidak lagi secara manual. Namun melainkan dengan cara online, yaitu lewat aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). 

“Kalau dulu para calon anggota PPK dan PPS saat pendaftaran datang ke langsung kantor KPU dengan membawa berkas dan dokumen persyaratan. Tapi sekarang hal itu tidak perlu dilakukan lagi. Karena proses pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA,” jelasnya Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: KPU Pangandaran Paparkan Sejumlah Tahapan Pemilu 2024

Adapun persyaratannya, yakni para calon harus menyiapkan e KTP, daftar riwayat hidup, ijazah, foto, dan lain sebagainya. Kemudian syarat tersebut diunggah lewat aplikasi SIAKBA.

“Sehingga, pelamar tidak perlu datang ke kantor KPU. Aturan cara pendaftaran anggota PPK dan PPS itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 438/2022,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KPU Pangandaran untuk pemilu 2024 nanti membutuhkan 50 orang sebagai anggota PPK untuk 10 kecamatan. Kemudian, 279 anggota PPS untuk 93 desa se Kabupaten Pangandaran. (Ceng/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Arus mudik lebaran Banjar

Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Banjar Catat 132.764 Kendaraan Melintas Menuju Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 132.764 kendaraan yang melintas dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah selama arus mudik lebaran...
Lalu lintas padat merayap

Macet di Cikoneng, Arus Lalu Lintas Ciamis-Tasikmalaya Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Arus Lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis padat merayap bahkan macet di Cikoneng, Selasa (1/4/2025) malam. Polisi...
Balita kejang-kejang

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Balita Kejang-kejang Saat Terjebak Macet di Sumedang

harapanrakyat.com,- Aksi heroik dilakukan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang, yang mengevakuasi seorang balita perempuan (4) yang mengalami kejang-kejang. Saat kejadian sedang kemacetan di...
hari kedua lebaran

Hari Kedua Lebaran, Objek Wisata Situwangi di Kawali Ciamis Masih Sepi, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Sejak memasuki libur panjang sampai hari kedua libur lebaran idul fitri tahun 2025, objek wisata Situwangi di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat...
wisatawan terseret arus

Baru Sehari Liburan, Sudah Ada Dua Wisatawan Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

harapanrakyat.com,- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pangandaran, bersama TNI Angkatan Laut dan juga Balawista Kabupaten Pangandaran, berhasil menyelamatkan dua wisatawan yang terseret arus...
Volume kendaraan

Volume Kendaraan Meningkat, Kemacetan Panjang Terjadi di Pintu Keluar Tol Sumedang Kota

harapanrakyat.com,- Peningkatan volume kendaraan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon atau tepatnya di depan Gate Tol Cisumdawu Sumedang Kota, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, pada H+1...