harapanrakyat.com,- Wagub Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, melantik Cheka Virgowansyah menjadi Pj Wali Kota Tasikmalaya, Senin (14/11/2022), bertempat di Gedung Sate Bandung.
Dalam kesempatan itu, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Cheka Virgowansyah ditugaskan di Pemerintah Kota Tasikmalaya karena dinilai punya kemampuan untuk membangun Kota Tasikmalaya.
“Kewenangan Pj Wali Kota dengan walikota sama, tidak ada bedanya. Baik dalam segi pembangunan maupun kemasyarakatan,” kata Uu Ruzhanul Ulum, usai acara pelantikan.
Ia juga mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima sepenuhnya apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat.
Begitu pula warga Kota Tasikmalaya diharapkan tidak membedakan antara Pj Wali Kota dengan walikota definitif.
Baca Juga: Gedung Sate Berusia 100 Tahun, Salah Satu Simbol Perjuangan
Wagub Jawa Barat juga yakin Cheka Virgowansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Kepegawaian, Kelembagaan Perangkat Daerah pada Dirjen Otda Kemendagri RI, bisa menjadi negarawan.
“Pj Wali Kota yang baru dilantik ini dari pemerintah pusat, yang juga lulusan STPDN. Sehingga kami yakin dalam membuat sebuah keputusan dan kebijakannya demi kemajuan Kota Tasikmalaya,” kata Uu.
Pihaknya berharap, Pj Wali Kota Tasikmalaya menjalin komunikasi yang baik dengan pemprov maupun pusat. Termasuk dengan semua elemen masyarakat di Kota Tasikmalaya, dari eksekutif, legislatif, dan para ulama atau kiai. Karena di Tasikmalaya banyak terdapat pesantren.
“Pesan dari Pak Gubernur bahwa Penjabat Wali Kota Tasikmalaya sekarang harus memiliki program-program linier sebagaimana visi misi Pemprov Jawa Barat. Yaitu digitalisasi dan inovasi Jabar Juara lahir batin,” ujar Wagub Jawa Barat.
Cheka Virgowansyah akan mengisi kekosongan jabatan tersebut karena Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf habis masa jabatannya pada tanggal 14 November 2022.
Sebelumnya Muhammad Yusuf menjabat Wali Kota Tasikmalaya periode 2017-2022. (R3/HR-Online/Editor-Eva)