Salah satu Surat Kabar Nasional menghiasi berita sehari-hari orang Bandung tentang Wabah Malaria yang terjadi pada tahun 1963, tepatnya Kamis, 27 Juni 1963.
Komando Operasi Penjakit Malaria (Kopem) merupakan badan resmi kesehatan Nasional yang dibentuk untuk memberantas Malaria di berbagai daerah, tak terkecuali di Bandung.
Kopem sudah bertindak cepat, malaria di Kota Bandung pun mereda. Selain di perkotaan, Komando pemberantas malaria ini juga membasmi nyamuk berbahaya itu sampai ke daerah-daerah terpencil di pedesaan Bandung.
Baca Juga: Wabah Pes di Ciamis Tahun 1911 yang Membuat Kolonial Kelimpungan
Kegigihan mereka membasmi malaria berhasil. Seluruh kampung dan kota di Bandung bebas dari wabah malaria, akan tetapi tak sedikit petani ulat sutera yang mengeluh.
Bagi mereka pemberantasan wabah malaria sama dengan musibah. Hal ini karena hampir seluruh ulat sutera yang siap panen mati akibat terkontaminasi racun pembunuh nyamuk yang menempel pada daun murbei.
Bukannya untung malah rugi, para petani ulat sutera menuntut keadilan dan ganti rugi pada pemerintah. Sebab saat itu ulat sutera sedang mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi.
Setengah Juta Ulat Sutera Gagal Panen Akibat Racun Pembasmi Wabah Malaria Tahun 1963
Menurut berita Nasional dalam koran Harian Rakjat bertajuk, ”Mau Basmi Malaria, Setengah Djuta Ulat Sutera Korban” tanggal 27 Juni 1963, akibat racun malaria yang disemprot tanpa aturan, setengah juta ulat sutera milik petani di Bandung mati.
Kopem merupakan badan resmi yang paling bertanggung jawab dalam musibah ini. Sebab anggota mereka telah menyemprotkan racun nyamuk malaria tanpa aturan.
Para petani ulat sutera di Bandung kemudian meminta bantuan pada Induk Koperasi Industri Sutera Rakjat Indonesia (Isri) untuk menuntut secara hukum Kopem.
Badan yang berfungsi sebagai pelindung para petani ulat sutera itu kemudian melayangkan tuntutannya pada pemerintah, agar menindak perbuatan Kopem yang dekat dengan keteledoran dalam bekerja.
Dampak dari keteledoran ini besar. Akibat menyemprotkan racun nyamuk malaria tak karuan, para petani itu mengalami kerugian yang tidak sedikit. Setidaknya mereka telah merugi sampai puluhan juta rupiah dalam kasus ini.
Kekecewaan mereka semakin membara pada Kopem karena dalam waktu dekat, 2-3 hari ke depan para petani ulat sutera ini akan memanen hewan penghasil benang tersebut.
Oleh sebab itu para petani mendesak pemerintah untuk mengganti rugi perbuatan Kopem yang telah melatarbelakangi musibah ini terjadi.
Baca Juga: Wabah Malaria di Pangandaran 1935, Pantai Pananjung Diisolasi!
Ulat Sutera Keracunan Daun Murbei
Berdasarkan penelitian dari Koperasi Industri Sutera Rakjat Indonesia (Isri), salah satu penyebab ulat sutera gagal panen akibat keracunan daun murbei.
Daun murbei ini menjadi racun karena terkontaminasi oleh obat anti malaria pembasmi wabah tahun 1963 yang disemprotkan oleh Kopem secara asal. Mereka menyemprotkan racun malaria ini termasuk pada tumbuhan yang biasa dipanen untuk pakan ulat sutera.
Selain terjadi di dataran tinggi Bandung, keracunan ulat sutera akibat daun murbei juga dialami oleh para petani benang sutera ini di beberapa daerah pegunungan di Jawa Barat.
Penyebabnya sama, musibah ini terjadi akibat petugas Kopem yang menyemprotkan racun serangga ini secara membabi buta.
Tidak ada batasan atau larangan menyebar racun, mereka seakan-akan bebas menyemprotkan obat racun ini termasuk pada tumbuhan.
Daun murbei yang terkontaminasi oleh racun ini berdampak pula pada bagian kandang ulat sutera yang belum diberikan pakan. Ulat sutera tersebut mati akibat kualitas udara dalam kandang yang lembab telah bercampur dengan racun yang menguap.
Petani Ulat Sutera Gulung Tikar
Meskipun telah meminta pertanggung jawaban pemerintah akan ganti rugi, bantuan ini tidak kunjung datang dan justru membuat petani ulat sutera gulung tikar.
Padahal sebelumnya eksistensi pemberdayaan ulat sutera di Bandung menjadi komoditas primadona bagi orang seberang.
Adapun orang seberang yang dimaksud adalah orang-orang daerah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Bagi masyarakat sana, ulat sutera merupakan hewan yang berharga. Mereka sangat mencintai hewan ini karena menghasilkan benang kualitas terbaik.
Baca Juga: Wabah Tifus di Cirebon 1911, Pabrik Es Dituduh Jadi Sumber Penyakit
Orang-orang seberang datang ke Bandung hanya untuk membeli benang sutera. Mereka menyebut benang ini dengan nama Kokon.
Selain mencari pengepul benang sutera, orang seberang maniak sutera ini juga kerap mencari ulatnya untuk dikembangbiakan di tempat mereka.
Para pecinta ulat sutera membeli bahan benang (Kokon) di petani Bandung seharga Rp. 20.000,- per kilogram. Harga tersebut terbilang mahal pada tahun 1963.
Orang-orang dari Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi mengaku kualitas benang sutera yang dihasilkan oleh ulat sutera dari Bandung berkualitas tinggi. Oleh sebab itu mereka rela berhari-hari ke Bandung untuk berbelanja Kokon di sana. (Erik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)