Baru-baru ini viral di media sosial sebuah chat terkait dugaan pungutan liar atau pungli Komite SMA 3 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam foto beredar di media sosial, terlihat sebuah chat di aplikasi WhatsApp. Pesan tersebut berisi hasil rapat orang tua dengan pihak komite sekolah SMA 3 Bekasi terkait sumbangan yang perlu dibayarkan oleh pihak siswa.
Baca Juga: Viral Video KDRT Suami Hajar Istri Sampai Minta Ampun, Benarkah di Ciamis?
Berikut isi chat dari Komite SMA 3 Kota Bekasi:
Silaturahmi antara orang tua dan Pengurus Kota SMA 3 Bekasi ini bertujuan mempererat tali silaturahmi antara orang tua dan sekolah. Karena kita semua telah menjadi satu keluarga besar dan bagian dari SMA 3 Kota Bekasi.
Kemudian terkait iuran-iuran dari pihak orang tua
A. Sumbangan Awal Tahun Rp4,5 juta dibayarkan pada tahun ajaran pertama (selama kelas X)
B. Sumbangan per bulan Rp300 ribu dibayar setiap bulan sampai lulus.
C. Informasi tentang pembayaran dikirim ke akun virtual guru kelas
D. Jika Anda memiliki pertanyaan atau keberatan dengan iuran di atas, maka dapat datang langsung ke sekolah.
Reaksi Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Pesan tersebut pun akhirnya viral dan mendapat reaksi dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menindak dugaan pungli di SMA 3 Kota Bekasi.
Selain itu, Ridwan Kamil juga menegaskan, tidak boleh ada pungli apapun di sekolah negeri. Baik SMA, SMK, atau SLB yang dilakukan oleh pihak sekolah.
“Saya tegaskan tidak ada iuran apapun di sekolah negeri dan Sekolah Menangah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sekolah Luar Biasa di bawah provinsi. Semua hal yang berkaitan dengan anggaran pendidikan sepenuhnya berada di bawah kendali negara,” dikutip dari unggahan Instagram pribadi Ridwan Kamil @ridwankamil, Kamis (17/11/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, apabila ada urgensi di sekolah memungut dana dari siswa itu perlu izin tertulis.
“Dalam kasus mendesak, persetujuan tertulis tambahan harus diperoleh dari gubernur,” tukasnya.
Pria yang kerap disapa Kang Emil itu menyebutkan, terkait dugaaan adanya pungli di SMA 3 Kota Bekasi ini, dirinya telah memerintahkan Kadisdik untuk menelusuri kejadian sebenarnya.
Kang Emil sudah mengutus Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat untuk mengusut dugaan pungutan liar yang dilakukan Komite SMA 3 Kota Bekasi.
Apabila terbukti melangar, lanjutnya, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi.
Kemudian, menurut Kang Emil apabila ada SMA negeri lain melakukan kesalahan yang sama dimohon bantuannya untuk segera melaporkan kepada Gubernur Jawa barat atau Dinas Pendidikan Jawa Barat. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)