harapanrakyat.com,- UMK 2023 diusulkan naik 7,158 persen atau sekitar Rp132.000 dari UMK tahun 2022, yaitu sebesar Rp1.852.099. Kenaikan UMK (Upah Minimum Kota) sebesar itu merupakan usulan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar.
Mengacu sinyal kenaikan upah tersebut, lantas berapa pengeluaran per kapita warga Kota Banjar?
Kepala Seksi Integrasi dan Pengolahan Diseminasi Statistik BPS Kota Banjar, Ahmad Taufik mengatakan, berdasarkan data BPS tahun 2021, jumlah pengeluaran rata-rata per kapita penduduk Kota Banjar cukup besar. Yakni mencapai Rp1.080.000 per bulan.
Pengeluaran cukup besar yang mencapai Rp1.080.000 per bulan itu untuk pemenuhan kebutuhan meliputi makanan, dan non makanan.
Jika melihat pembagiannya, lanjut Taufik, pengeluaran untuk makanan lebih besar ketimbang pengeluaran untuk non makanan.
Baca Juga: Disnaker Kota Banjar Ajukan 3 Opsi Kenaikan Upah Buruh, UMK Naik Berapa?
“Melihat dari sisi pembagian persentase pengeluaran makanan mencapai 53 persen, dan non makan sebesar 47 persen,” terang Taufik kepada harapanrakyat.com, Selasa (29/11/2022).
Sedangkan, jika melihat dari jenis komoditi pengeluarannya, untuk pengeluaran terbesar pada segmen ini yaitu pemenuhan kebutuhan tempat tinggal. Persentasenya mencapai 22,53 persen dari total pengeluaran.
Kemudian untuk pengeluaran makanan dan minuman sebesar 17,61 persen, aneka barang dan jasa 11,34 persen, rokok 6,83 persen. Serta kebutuhan jenis padi-padian mencapai 6,12 persen, dan barang tahan lama sebesar 5,08 persen.
Ia menambahkan, data pengeluaran per kapita tersebut merupakan hasil pendataan pada bulan Maret 2021. Sedangkan, untuk data tahun 2022 akan rilis pada tahun depan.
“Untuk data pengeluaran per kapita tahun 2022 belum. Itu rilisnya nanti tahun depan,” kata Taufik.
Sebelumnya, Kadisnaker Kota Banjar Sunarto mengatakan, untuk UMK tahun 2023, pihaknya memberikan sinyal kenaikan sekitar 7,158 persen. Kenaikan upah sebesar itu mengacu pada Permenaker Nomor 18/2022. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)