harapanrakyat.com,- Satuan pendidikan lingkup KCD Wilayah VIII Jabar, baik SMA, SMK maupun SLB berkomitmen tolak perundungan. Hal itu dipertegas dengan Deklarasi serta Penandatangan Komitmen Gerakan Anti Perundungan.
Deklarasi dan penandatangan tersebut berlangsung di kampus SMA Negeri 1 Cimalaka, Jalan Raya Tanjungkerta, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, pada hari Selasa (22/11/2022).
Hadir dalam deklarasi tersebut Waka Bidang Kesiswaan dan Ketua OSIS dari masing-masing sekolah lingkup KCD Wilayah VIII Jabar.
Kepala KCD Pendidikan VIII Jawa Barat, Dahyar mengatakan, penting pihaknya mengajak semua warga sekolah melawan perundungan.
“Gerakan yang kita lakukan ini sekaligus dalam juga untuk memperkuat pendidikan karakter siswa. Sebanyak 98 sekolah yang terlibat dalam aksi ini. Masing-masing sekolah mengirimkan Waka Kesiswaan serta Ketua OSIS sebagai perwakilannya,” terang Dahyar.
Pihaknya berharap, penolakan perundungan tak hanya di lingkungan sekolah. Tetapi sikap tersebut harus siswa tunjukan dalam keseharian saat berada di luar sekolah. Karena saat ini aksi perundungan sering pula terjadi di luar sekolah.
Baca Juga: SMK PPN Tanjungsari Sumedang Sukses Produksi Kopi dari Hulu ke Hilir
Sebagai upaya menebarkan kebaikan, gerakan menolak perundungan itu kemudian mereka unggah ke media sosial.
KCD Wilayah VIII Jabar sebagai kepanjangan dari Disdik Jabar, juga ingin memastikan kalau lingkungan belajar yang ada di wilayahnya, yakni Bandung dan Sumedang terbebas dari berbagai segala bentuk intimidasi.
Sementara itu, Muhammad Fadlyllah dari Dewan Pembimbing FOJB (Forum OSIS Jawa Barat) mengatakan, saat ini banyak bermunculan video viral melalui media sosial mengenai aksi perundungan kalangan pelajar.
Oleh sebab itulah, KCD Pendidikan VIII penting untuk mendeklarasikan sekaligus penandatangan gerakan anti perundungan.
Pihaknya juga setuju jika semua SMK, SMA, serta SLB lingkup KCD Wilayah VIII Jabar dapat melakukan gerakan yang sama.
Fadlyllah menambahkan, dengan adanya komitmen penolakan perundungan akan membentengi para siswa dari perilaku negatif dalam kesehariannya. (R3/HR-Online/Editor-Eva)