harapanrakyat.com,- Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Polda Jabar, dari rumah oknum seorang bidan berinisial EY (43), warga Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
Berdasarkan pantauan harapanrakyat.com, perempuan berinisial EY tersebut memang membuka praktek bidan di tempat tinggalnya.
Kapolres Banjar AKBP. Bayu Catur Prabowo, melalui Kasi Humas Aipda. Nandi Darmawan membenarkan, bahwa anggota SatRes Narkoba telah mengamankan ratusan botol miras.
“Benar, tadi anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar sudah mengamankan ratusan botol miras,” kata Nandi Darmawan, Rabu (23/11/2022).
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat, terkait keberadaan minuman keras di rumah yang bersangkutan.
Secara rinci, petugas mengamankan minuman keras dari berbagai jenis, antara lain 91 botol gingseng, 48 botol arak, 47 botol miras kilin, dan 36 botol bir.
Baca Juga: Ketua RT Bongkar Keseharian Pelaku Pembakaran Pendopo Wali Kota Banjar
“Total semuanya yang kita amankan ada sebanyak 222 botol minuman keras dengan berbagai jenis,” jelas Nandi.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Ade Abdurahman mengaku merasa kecolongan dengan keberadaan ratusan botol miras yang ada di lingkungannya.
“Jujur, saya sebagai ketua RT di sini merasa kecolongan. Padahal saya sudah mewanti-wanti jangan ada kemaksiatan ataupun minuman keras,” katanya.
Ade juga menyebutkan, perempuan berinisial EY itu memang membuka praktek bidan. Namun, ia sendiri masih meragukan kalau profesi warganya itu benar-benar sebagai bidan.
“Saya juga tanda tanya besar. Dari sejarahnya memang dia itu sekolah. Tapi untuk praktek dan predikat sebagai bidan saya tidak tahu,” ujarnya.
Akan tetapi, imbuh Ade, jika memperhatikan tempat prakteknya itu jarang sekali ada pasien yang datang. Hal itu pun menjadi pertanyaan masyarakat sekitar. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)