harapanrakyat.com,- Polisi dari Satres Narkoba Polres Ciamis melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022) malam.
Kasat Reserse Narkoba AKP Imanudin yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan, razia dilakukan dalam rangka operasi antik lodaya 2022 menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
“Tujuannya untuk antisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ciamis,” ungkap AKP Imanudin, Sabtu (26/11/2022) dini hari.
Baca Juga: Diduga Korupsi DD, Mantan Kades dan Sekdes di Ciamis Dibekuk Polisi
Ada dua lokasi tempat hiburan malam yang jadi sasaran razia polisi di Ciamis. Selain itu, razia juga menyasar sejumlah kos-kosan yang berada di pusat kota Kabupaten Ciamis.
“Razia tadi malam ke tempat Karaoke, Citra dan Wicks Karaoke. Juga kos-kosan,” terangnya.
Saat razia, sejumlah pengunjung digeledah dan dites urin. Hal itu untuk memastikan tidak ada pengunjung tempat karaoke yang mengkonsumsi narkoba.
“Kita lakukan penggeledahan dan tes urine di tempat karaoke. Hal ini untuk memastikan tempat hiburan di Ciamis bebas narkoba,” tegasnya.
Hasil dari tes urine pengunjung tempat karaoke cukup mengejutkan. Lantaran, meskipun tempat hiburan yang notabene untuk bersenang-senang, tapi tidak ada pengunjung yang mengkonsumsi narkoba.
“Penghuni kos-kosan juga sama, tidak ada yang kedapatan mengonsumsi ataupun memiliki baik narkoba maupun obat-obat terlarang,” tandasnya. (R7/HR-Online/Editor-ndu)