harapanrakyat.com,- Akibat pergerakan tanah, sebanyak 7 unit rumah milik warga di Dusun Cibenda, RT 01, RW 01, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, rusak.
Sumber informasinya yang diterima harapanrakyat.com, akibat adanya pergerakan tanah tersebut, dua Kepala Keluarga kini diungsikan ke tempat yang lebih aman.
Kepala Dusun Cibenda Dian Rusdiana Rahman mengatakan, pergerakan tanah tersebut disebabkan oleh curah hujan yang sangat deras hingga terjadi pergerakan tanah.
“Selain adanya pergerakan tanah, lokasi juga banyak yang amblas hingga mengakibatkan kerusakan di beberapa rumah warga,” katanya, Minggu (6/11/2022).
Baca Juga: Longsor Timbun Saluran Irigasi di Panawangan Ciamis, Pasokan Air ke Persawahan Terhenti
Dari catatan Kepala Dusun Cibenda, saat ini ada 7 unit rumah yang rusak, dua pemilik rumah di antaranya mengungsi.
“Dari laporan yang kami terima, saat ini ada 7 unit rumah yang mengalami kerusakan. Bahkan tadi ada 2 pemilik rumah yang kami sarankan untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman,” katanya.
Dua orang yang mengungsi tersebut, lanjut Dian, Rasih (76) dan Aroh (73). Keduanya mengungsi ke rumah keluarganya.
“Untuk Ibu Rasih (76), dan Ibu Aroh (73), tadi kita ungsikan ke rumah keluarganya yang lebih aman, hal itu kami lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Dian.
Akibat kejadian tersebut, kata Dian, warga mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
“Untuk penanganan yang sudah dilakukan saat ini yaitu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna penanganan lebih lanjut,” katanya.
Dian mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana untuk selalu waspada dan berhati-hati.
“Mudah-mudahan Dinas Instansi terkait yang ada di tingkat Kabupaten Ciamis segera turun tangan dan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana pergerakan tanah ini,” tuturnya.
Berikut ini data korban pergerakan tanah di Pamarican Ciamis:
1. Rumah milik Ibu Rasih (76), 1 Jiwa (Mengungsi).
2. Rumah milik Ibu Anggi Nurlianti (20), 1 Jiwa.
3. Rumah milik Ibu Aroh (73), 1 Jiwa (Mengungsi).
4. Rumah milik Ibu Eem (76), 2 Jiwa.
5. Rumah milik Bapak Agus Heryanto (33), 6 Jiwa.
6. Rumah milik Ibu Rohayati (58), 1 Jiwa.
7. Rumah milik Bapak Sodikin (79), 3 Jiwa. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)