Sabtu, Februari 22, 2025
BerandaBerita BanjarOknum Bidan Penjual Miras di Kota Banjar Terancam Sanksi Berat dari IBI

Oknum Bidan Penjual Miras di Kota Banjar Terancam Sanksi Berat dari IBI

harapanrakyat.com,- Oknum bidan penjual miras (minuman keras) di Kota Banjar, Jawa Barat, terancam sanksi berat dari organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Banjar.

Sebelumnya oknum bidan berinisial EY (43), warga Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polres Banjar, terkait kepemilikan ratusan botol miras.

Ketua IBI Cabang Kota Banjar, Sulawati Rahayu mengatakan, mengenai hal itu pihaknya sudah melakukan investigasi ke rumah oknum bidan tersebut.

“Akan tetapi yang bersangkutan sedang tidak ada di rumahnya. Untuk informasi, bidan EY itu pindahan dari Majalengka tahun 2019,” kata Sulawati Rahayu, Kamis (24/11/2022).

Menurutnya, oknum bidan penjual miras berinisial EY itu status keanggotaan dalam organisasi dan SIPB-nya masih aktif hingga tahun 2023.

Baca Juga: Polres Banjar Kenakan Tipiring kepada Oknum Bidan yang Jual Miras

Sulawati Rahayu juga menjelaskan, berdasarkan AD ART organisasi, jika terdapat pencemaran nama baik terhadap Ikatan Bidan Indonesia, maka untuk sanksi sudah tersusun di dalamnya.

“Kasus ini masuknya sanksi berat kalau dalam AD ART organisasi. Salah satunya bisa dikeluarkan dari organisasi. Tetapi itu ada prosedurnya nanti,” jelasnya.

Lanjut Sulawati Rahayu, oknum bidan tersebut tidak bekerja dalam pemerintahan, sehingga statusnya bukan ASN dan hanya memiliki praktek sendiri.

Pihaknya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran untuk organisasi, dan akan meningkatkan pembinaan kepada anggotanya.

“Mudah-mudahan ini kejadian pertama dan terakhir. Jangan ada lagi permasalahan yang sama. Kedepannya kami akan meningkatkan lagi pembinaan terhadap anggota organisasi,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Merekam Stadion Galuh saat PSGC Ciamis Hampir Kalah dari Persekabpas Pasuruan

Merekam Stadion Galuh saat PSGC Ciamis Hampir Kalah dari Persekabpas Pasuruan

harapanrakyat.com,- PSGC Ciamis hampir kalah saat pemain Persekabpas Pasuruan, Ali Mashori mencetak gol pada menit 58. Gol ini juga memutuskan harapan sejumlah suporter PSGC...
Banjir di Cimanggung Sumedang

Banjir di Cimanggung Sumedang Mulai Surut, Warga Waspadai Ancaman Air Menggenang

harapanrakyat.com,- Banjir yang melanda kawasan Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai berangsur surut pada Sabtu (22/2/2025) pagi.  Meski demikian, genangan air masih terlihat di...
Selamat! Mikha Angelo dan Gregoria Mariska Resmi Menikah

Selamat! Mikha Angelo dan Gregoria Mariska Resmi Menikah

Kabar bahagia kembali hadir menyapa industri hiburan tanah air. Kali ini kabar bahagia tersebut datang dari pasangan muda Mikha Angelo dan Gregoria Mariska Tunjung....
Sungai Cimande Meluap

Sungai Cimande Meluap, Ratusan Rumah di Sumedang Terendam Banjir, 

harapanrakyat.com,- Ratusan rumah yang terletak di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terendam banjir pada Jumat (21/2/2025) malam. Banjir ini terjadi akibat meluapnya Sungai...
Bukit baros ciamis

Keindahan Bukit Baros, Destinasi Perkemahan di Ciamis

harapanrakyat.com,- Bukit Baros, destinasi perkemahan yang terletak di Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menawarkan pemandangan alam yang indah dan udara yang...
Ustaz Derry tanggapi konflik Lolly Meizani

Ustaz Derry Tanggapi Konflik Lolly Meizani: Apapun Masalahnya Jangan Pergi dari Ibu

Huru-hara konflik Lolly Meizani dengan Nikita Mirzani tampaknya sudah sedikit mereda. Meski begitu, tanggapan warganet dan sejumlah publik figur masih terus mendatangkan simpati. Salah...