Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita BanjarOknum Bidan Penjual Miras di Kota Banjar Terancam Sanksi Berat dari IBI

Oknum Bidan Penjual Miras di Kota Banjar Terancam Sanksi Berat dari IBI

harapanrakyat.com,- Oknum bidan penjual miras (minuman keras) di Kota Banjar, Jawa Barat, terancam sanksi berat dari organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Banjar.

Sebelumnya oknum bidan berinisial EY (43), warga Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polres Banjar, terkait kepemilikan ratusan botol miras.

Ketua IBI Cabang Kota Banjar, Sulawati Rahayu mengatakan, mengenai hal itu pihaknya sudah melakukan investigasi ke rumah oknum bidan tersebut.

“Akan tetapi yang bersangkutan sedang tidak ada di rumahnya. Untuk informasi, bidan EY itu pindahan dari Majalengka tahun 2019,” kata Sulawati Rahayu, Kamis (24/11/2022).

Menurutnya, oknum bidan penjual miras berinisial EY itu status keanggotaan dalam organisasi dan SIPB-nya masih aktif hingga tahun 2023.

Baca Juga: Polres Banjar Kenakan Tipiring kepada Oknum Bidan yang Jual Miras

Sulawati Rahayu juga menjelaskan, berdasarkan AD ART organisasi, jika terdapat pencemaran nama baik terhadap Ikatan Bidan Indonesia, maka untuk sanksi sudah tersusun di dalamnya.

“Kasus ini masuknya sanksi berat kalau dalam AD ART organisasi. Salah satunya bisa dikeluarkan dari organisasi. Tetapi itu ada prosedurnya nanti,” jelasnya.

Lanjut Sulawati Rahayu, oknum bidan tersebut tidak bekerja dalam pemerintahan, sehingga statusnya bukan ASN dan hanya memiliki praktek sendiri.

Pihaknya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran untuk organisasi, dan akan meningkatkan pembinaan kepada anggotanya.

“Mudah-mudahan ini kejadian pertama dan terakhir. Jangan ada lagi permasalahan yang sama. Kedepannya kami akan meningkatkan lagi pembinaan terhadap anggota organisasi,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Perpanjangan HGU

Tolak Perpanjangan HGU, Ratusan Warga Dua Desa di Sumedang Gelar Aksi Demo

harapanrakyat.com,- Ratusan warga dari dua Desa yakni Desa Cimarias dan Desa Cinanggerang, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang tergabung dalam Paguyuban Tani Cemerlang,...
Efisiensi anggaran Pemkot Banjar

Efisiensi Anggaran Pemkot Banjar Capai Rp15,3 M, Dialihkan untuk Sektor Ini 

harapanrakyat.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat, Soni Harison, menyebut efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mencapai Rp15,3 Miliar. Hal itu...
Kawasan Longsor Bogor

Pulihkan Kawasan Longsor Bogor, Dedi Mulyadi Siapkan Ruang Hijau Leuweung Batu Tulis

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengecek lokasi jalan amblas akibat longsor di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, bersama Wali Kota Bogor,...
Dokter kandungan cabul di Garut

Heboh Dokter Kandungan Cabul di Garut, Manajemen Klinik Mengaku Dirugikan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter di Garut, Jawa Barat yang melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil ternyata sudah praktik 2 tahun di klinik Karya Harsa yang...
larangan pelajar bawa motor ke sekolah di Kota Banjar

Tanpa Surat Edaran, Larangan Pelajar Bawa Motor di Kota Banjar Sudah Berjalan Sejak Lama

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Jawa Barat, sebut larangan pelajar bawa sepeda motor saat berangkat sekolah sudah berjalan sejak lama. Kepala Disdikbud...
Polisi Cek TKP Ruangan Klinik Tempat Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

Polisi Cek TKP Ruangan Klinik Tempat Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

Harapanrakyat.com,- Kasus pelecehan yang dilakukan oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, masih didalami aparat kepolisian. Sejak Selasa (15/4/2025) siang, polisi dari Polres Garut...