Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita BanjarKPU Kota Banjar Buka Pendaftaran PPK, Berikut Persyaratannya

KPU Kota Banjar Buka Pendaftaran PPK, Berikut Persyaratannya

harapanrakyat.com,- KPU Kota Banjar, Jawa Barat, resmi membuka pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pemilu tahun 2024 mendatang.

Pendaftaran tersebut bisa diakses melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis mengatakan, pendaftaran seleksi calon anggota PPK untuk Pemilu 2024 dibuka mulai tanggal 20-29 November 2022.

Bagi warga masyarakat yang ingin menjadi anggota PPK untuk Pemilu tahun 2024 bisa langsung mendaftar dengan persyaratan sesuai ketentuan.

“Proses pendaftaran PPK ini mulai tanggal 20 hingga 29 November mendatang. Bagi warga negara yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar,” kata Danial Mukhlis dalam keterangan rilisnya, Minggu (20/11/2022).

Syarat Pendaftaran PPK

Adapun persyaratan untuk menjadi PPK tersebut antara lain warga negara Indonesia dan berusia paling rendah 17 tahun.

Baca Juga: KPU Pangandaran: Honor Badan Ad Hoc 2024 untuk PPK, PPS dan KPPS Naik

Kemudian, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Syarat berikutnya untuk pendaftaran PPK yaitu, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat. Mampu secara jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. Atau sekurang-kurangnya lima tahun tidak menjadi anggota partai politik. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan.

“Selain itu, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau lebih,” terang Danial.

Selanjutnya, calon pendaftar harus melengkapi dokumen persyaratan. Seperti surat pendaftaran PPK, fotocopy e-KTP, foto copy ijazah SMA/sederajat, atau ijazah terakhir, serta dokumen pernyataan.

Dalam dokumen pernyataan tersebut antara lain tidak menjadi anggota partai politik, bebas dari penyalahgunaan narkotika. Serta beberapa dokumen pernyataan lainnya menjadi ketentuan persyaratan pendaftaran anggota PKK.

Bagi pendaftar bisa menyampaikan surat pendaftaran PPK dan kelengkapan dokumen kepada KPU Kota Banjar sejak tanggal 20-29 November, pukul 16.00 WIB melalui aplikasi SIAKBA.kpu.go.id. 

“Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung ke Sekretariat KPU Kota Banjar,” imbuh Daniel. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Longsor TPT Rumah

Longsor TPT Rumah Terekam Kamera Amatir, Warga Singajaya Garut Panik

harapanrakyat.com,- Longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) rumah di Garut, Jawa Barat, terekam kamera amatir warga. Meski tidak ada korban jiwa, namun insiden ini membuat...
Kaleng Kue Lebaran

Balita di Garut Kepalanya Tersangkut Dalam Kaleng Kue Lebaran, Petugas Damkar Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang balita di Garut, Jawa Barat, kepalanya tersangkut ke dalam kaleng kue lebaran, Sabtu (5/4/2025). Balita tersebut menangis kesakitan sehingga orang tuanya harus...
Obyek Wisata Curug Panganten

Remaja Asal Tasik Berenang di Obyek Wisata Curug Panganten Ciamis Berujung Maut

harapanrakyat.com,- Seorang remaja asal Kabupaten Tasikmalaya berenang di obyek wisata Curug Panganten, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berujung maut. Remaja bernama Rifki...
Tersambar Petir Saat Mandi

Seorang Warga di Tasikmalaya Tersambar Petir Saat Mandi

harapanrakyat.com,- Seorang warga di Kampung Cikajar, Kelurahan Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang mandi di rumahnya, Sabtu (5/4/2025). Beruntung korban...
Perahu Wisata Terbalik

Laka Laut Perahu Wisata Terbalik di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Kondisi 9 Penumpang

harapanrakyat.com,- Sebuah perahu wisata terbalik di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat. Perahu yang mengangkut sembilan wisatawan asal Karawang itu terbalik saat melintas di perairan...
Pelaku Curas

Empat Pelaku Curas terhadap Pria Disabilitas di Sumedang Berhasil Ditangkap

harapanrakyat.com,- Empat pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang pria disabilitas berinisial AK (26) di Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sumedang. Uniknya,...