Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita BanjarKasus RS Asih Husada Kota Banjar, Dua Pekerja Fiktif Kembalikan Uang Negara

Kasus RS Asih Husada Kota Banjar, Dua Pekerja Fiktif Kembalikan Uang Negara

harapanrakyat.com,- Kasus RS Asih Husada Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, terkait dugaan kasus pembayaran pekerja fiktif yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian Polres Banjar, akhirnya menemui titik terang.

Dalam dugaan kasus tersebut dinyatakan terdapat pelanggaran administratif. Pekerja yang sebelumnya menerima gaji, sanksinya untuk mengembalikan uang negara.

Hal itu disampaikan Kapolres Banjar AKBP. Bayu Catur Prabowo kepada wartawan di Mapolres Banjar, Selasa (22/11/2022).

Kapolres mengatakan, untuk permasalahan tersebut selama ini pihaknya bekerjasama dengan Inspsektorat. Dari hasil pemeriksaan Inspektorat ditemukan adanya satu bentuk kelalaian pengawasan.

“Dari hasil pemeriksaan itu Inspektorat menemukan adanya satu bentuk kelalaian pengawasan. Tetapi dari ranah hukum tidak ada niatan Direktur RS Asih Husada dan pengawas rumah sakit untuk melakukan tindak pidana,” kata Bayu Catur Prabowo.

Ia menjelaskan, sebagai gambaran, pihak rumah sakit tersebut merekrut orang untuk bekerja. Dari sisi hukum pihak rumah sakit tidak ada niat untuk melebihkan pekerja.

Baca Juga: Polres Banjar Kenakan Tipiring kepada Oknum Bidan yang Jual Miras

Memberikan upah berlebih atau niat untuk mengambil keuntungan karena semua pembayaran gaji melalui transfer langsung kepada pekerja.

Kasus RS Asih Husada dan Hasil Penyelidikan Inspektorat

Kemudian, dari hasil penyelidikan Inspektorat menyatakan bahwa terjadi kelalaian dalam kasus RS Asih Husada tersebut.

“Adapun yang menjadi kelalaiannya adalah ada dua orang yang tidak bekerja, tetapi tetap pihak rumah sakit memberikan gaji. Sedangkan, mereka hanya datang sesekali saja,” terangnya.

Selanjutnya, hasil penyelidikan Inspektorat mendapati pelanggaran dari sisi administrasi. Karena pekerja tersebut seharusnya datang bekerja dan melakukan absensi. Tetapi karena pengawasannya lemah, itu tidak dilakukan.

Baca Juga: Ini Kelanjutan Kasus Dugaan Pembayaran Pekerja Fiktif RS Asih Husada Banjar

Seharusnya, kata Kapolres, ketika pekerja tersebut tidak masuk kerja, dari awal juga pihak rumah sakit memberikan teguran. Apabila tidak masuk kerja lagi, pihak rumah sakit memberikan sanksi kepada pekerja tersebut.

Kembalikan Uang Negara

Atas hasil pemeriksaan Inspektorat tersebut, sehingga untuk sanksinya berupa sanksi administrasi. Pekerja tersebut harus mengembalikan uang atau upah yang telah mereka terima.

Bayu mengatakan, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara kasus RS Asih Husada ini. Menurut Undang-Undang, apabila kerugian terkait itu dikembalikan, maka tidak terjadi tindak pidana. Karena kerugiannya pun tidak lebih dari Rp 50 juta.

“Kita juga sudah gelar bukti-bukti pengembalian uangnya sudah ada. Semua proses sudah kita lewati. Bahkan sudah kita gelar berkali-kali dan kita menyatakan bahwa kita menghentikan proses penyelidikan yang kita lakukan. Jadi ini belum naik ke penyidikan,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)

HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

Pada tahun 2025, ZTE kembali meluncurkan smartphone yang sangat dinanti-nanti oleh para penggemar teknologi, yaitu ZTE Blade V70 Max. HP ZTE ini membawa spesifikasi...
Profil Shenina Cinnamon

Profil Shenina Cinnamon, Baru Menikah dengan Angga Yunanda

Profil Shenina Cinnamon yang telah menjadi istri sah aktor Angga Yunanda akan kita bahas berikut ini. Pasangan kekasih ini sendiri telah melangsungkan pernikahan secara...
Polri Kawal Serapan Gabah untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Polri Kawal Serapan Gabah untuk Wujudkan Swasembada Pangan

harapanrakyat.com,- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, bahwa Polri memiliki peran strategis dalam mengawasi serapan gabah guna mendukung swasembada pangan. Oleh karena itu,...
Presiden Prabowo Dukung Program Muslimat NU untuk Kemajuan Bangsa

Presiden Prabowo Dukung Program Muslimat NU untuk Kemajuan Bangsa

harapanrakyat.com,- Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas tiga program strategis Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). Dukungan terhadap program tersebut, Prabowo sampaikan dalam pembukaan Kongres...
SPPT PBB-P2 2025 Ciamis

Maksimalkan PAD, Bapenda Ciamis Cetak 1,36 Juta SPPT PBB-P2 2025

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025, Selasa (11/2/2025).  Hal ini...
Pembahasan Konsep Medan Listrik pada Pelat Paralel

Pembahasan Konsep Medan Listrik pada Pelat Paralel

Medan listrik merupakan konsep fundamental dalam ilmu fisika yang mengilustrasikan interaksi antara objek bermuatan listrik. Dalam praktiknya, medan listrik pada pelat paralel merupakan salah...