harapanrakyat.com,- Pemkab Tasikmalaya telah mengajukan formasi untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru. Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menyatakan akan memprioritaskan guru honorer yang telah berjuang bertahun-tahun masuk PPPK.
“Jadi saya minta bantuan kepada Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan P3K berapa-berapanya untuk guru. Hari ini untuk P3K tersebut angkanya seadanya dari DAU tanpa tambahan. Kalau tidak ditambah berarti mengambil pos yang lain,” ucapnya saat menghadiri kegiatan HUT PGRI dan Hari Guru Nasional ke 77. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (24/11/2022).
Untuk itu, Ade menyatakan pihaknya akan prioritaskan guru honorer yang telah berjuang bertahun-tahun untuk masuk formasi PPPK. Pemkab Tasikmalaya hanya jangan jadi penyelenggara tanpa memperjuangkan para guru tersebut.
“Jadi intinya jangan ada yang masuk tiba- tiba. kasihan guru yang berjuang selama puluhan tahu malah tidak terakomodir, tetapi yang tiba-tiba masuk berhasil lolos,” tegasnya.
Baca Juga: Peringati HUT ke-77, PGRI Tasikmalaya Galang Dana untuk Korban Gempa Cianjur
Ade menyatakan saat ini Kabupaten Tasikmalaya membutuhkan banyak tenaga guru. Menurutnya masih ada 6.700 guru yang belum terakomodir oleh kebijakan penerimaan PPPK. Menurut Ade, beban untuk PPPK tersebut jadi tanggungan Pemkab Tasikmalaya.
“Kita harapkan jangan bedakan antara guru PPPK dengan PNS karena sama-sama kepegawaian Pemerintah Pusat. toh sama-sama ASN yang mendapat perlindungan undang-undang,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Ade pun mengapresiasi PGRI Tasikmalaya yang menyelenggarakan kegiatan tanpa ada anggaran dari Pemkab Tasikmalaya.
“Saya sangat apresiasi sekali pelaksanaan kegiatan ini. Sangat luar biasa kompak gotong royong. Kegiatan ini bukan biaya Pemda dan bukan fasilitas Pemda, mudah mudahan PGRI ke depan semakin kompak memajukan pendidikan Kabupaten Tasikmalaya,” katanya.
Ade pun menyebut dalam momen ini, pihaknya berharap PGRI terus meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya guru. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)