harapanrakyat.com,- Badan Pertanahan Negara atau BPN Pangandaran mengungkapkan banyak aset tanah negara yang belum terdaftar di kantor pertanahan. Mereka mendorong ke depan supaya lebih jelas sertifikasinya.
Kepala Kantor BPN Pangandaran melalui Kasi Penanganan dan Pengendalian Sengketa (PPS) Aria Wijaya mengatakan, persoalan pertanahan di Pangandaran terbilang masih sedikit. Apalagi wilayahnya kondusif.
Meski begitu, pihaknya terus berupaya agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti di daerah lain.
Baca juga: Sertifikat Tanah akan Ditarik, BPN Kota Banjar; Diganti Sertifikat Digital
“Melalui sosialisasi dan komunikasi dengan stakeholder terkait, kami harap persoalan pertanahan bisa benar-benar jelas. Apalagi yang berkaitan dengan aset negara,” ujarnya, Rabu (9/11/22).
Apalagi, kata Wijaya, berdasarkan data yang ia miliki masih banyak aset negara di wilayah Pangandaran belum terdaftar di kantornya.
Maka dari itu, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan sengketa dari pada penyelesaian masalah di meja hijau. Pasalnya, ketika sudah bersentuhan hukum bakal menguras waktu, tenaga serta keuangan.
“Kami terus berusaha memberikan pelayanan pertanahan semaksimal mungkin,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus juga mengatakan hal senada. Menurutnya, mencegah terjadinya masalah adalah langkah paling baik.
Apalagi, kata Luhut, dalam permasalahan tanah ketika sudah bersentuhan hukum prosesnya panjang.
“Karena itu, melalui koordinasi dan komunikasi baik dengan para pengelola tanah aset negara sangat perlu. Hal itu agar tidak sampai masuk ke ranah hukum sebagai pencegahannya,” singkat Luhut. (Mad/R6/HR-Online)