Backdoor listing saham, pernah mendengar istilah satu ini? Fenomena backdoor listing di dunia saham, merupakan salah satu jalan pintas. Untuk bisa memasuki pasar modal, tanpa aturan yang ketat.
Backdoor sendiri bisa dilakukan pihak perusahaan yang belum mampu memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Saham Emiten Barang Baku, Terpantau Sedang Lesu
Tentang Backdoor Listing Saham, Pengaruhnya Terhadap Suatu Perusahaan!
Aksi backdoor ini menjadi strategi bagi perusahaan publik. Terutama dalam mengakuisisi perusahaan yang sahamnya sudah tercatat di Bursa Efek.
Akuisisi tersebut menarik perhatian para investor serta pelaku pasar, terutama mengenai langkah pencatatan jalur belakang.
Lazimnya, perusahaan yang ingin sahamnya tercatat di bursa, berupaya melakukan penawaran umum perdana melalui IPO. Sedangkan pada skema backdoor ini, memudahkan perusahaan mendaftar saham dengan menghindari IPO tradisional.
Langkah ini jauh lebih mereka minati. Terlebih jika mengingat proses IPO yang cukup lama dan butuh biaya besar. Kerumitan itulah yang akhirnya memotivasi perusahaan swasta melakukan backdoor.
Fenomena ini, nyatanya bisa memberi pengaruh positif bagi suatu perusahaan. Agar semakin jelas, silahkan simak uraian di bawah ini.
Baca Juga: Harga Saham GoTo Mengalami Penurunan di Kuartal Ketiga 2022
Kapitalisasi yang Bertambah
Kapitalisasi ini merupakan suatu ukuran, berdasarkan nilai sebuah perusahaan. Hal tersebut diperoleh dari total pengalihan jumlah saham yang beredar di pasaran. Perusahaan yang sahamnya diakuisisi, secara tidak langsung melakukan perluasan pasar.
Sebagai contoh, PT Global Digital Niaga mengambil alih 51% saham PT Supra Boga Lestari Tbk. Upaya tersebut bisa menjadi langkah perusahaan dalam proses mengembangkan ekosistem bisnisnya.
Permodalan Semakin Mudah
Bagi perusahaan mapan, backdoor menjadi langkah cepat dan hemat. Karena prosesnya tidak serumit jika melalui IPO.
Bagi perusahaan yang diakuisisi juga bisa mendapat keuntungan. Mereka mendapat suntikan dana ke perusahaan. Tanpa harus susah payah mengumpulkan dari pihak lain di pasar modal.
Hal ini menjadi solusi pendapatan utang baru. Kemudian nantinya bisa terkonsolidasi pada perusahaan. Modal yang perusahaan dapat, bisa membiayai segala operasional. Selain itu juga bisa menambah ekspansi atau pelengkap usaha.
Baca Juga: Saham Emiten Tekstil Tercuan yang Masuk Dalam Daftar BEI
Kelemahan Backdoor Listing di Pasar Modal
Aksi ini memang bisa menjadi langkah mudah bagi sebuah perusahaan dalam mengakuisisi perusahaan lain yang telah bosan pada core bisnis. Selain tidak harus repot-repot dalam mendaftar IPO, mereka bisa melakukan pengembangan bisnis dengan cepat masuk ke BEI.
Namun ternyata, aksi backdoor ini juga memiliki beberapa kelemahan. Backdoor listing tidak selamanya mampu menjamin nasib cemerlang perusahaan di masa depan. Hal ini karena jalan yang mereka tempuh di awal tidak seharusnya.
Ada kalanya efek ini justru menimbulkan kebingungan. Terutama terjadi di antara pemegang saham emiten yang telah diakuisisi, selain pemegang saham bisa terdilusi kepemilikannya. Dua perusahaan yang berkorporasi, jika tidak memiliki kecocokan akhirnya menekan pendapatan dan laba.
Dampak backdoor listing saham tersebut, tentunya wajib perusahaan pertimbangkan sebelum melakukannya. Sekian, semoga informasi ini bisa memberi tambahan referensi bermanfaat. (R10/HR-Online)