Aplikasi Simpeg Kemenkumham hadir dengan fitur lengkap. Simpeg Kemenkumham menjadi aplikasi baru untuk para pegawai. Aplikasi ini merupakan implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
Sebab, setiap Kementrian atau lembaga wajib memiliki Sistem Informasi Kepegawaian yang terintegrasi, akurat, dan akuntabel.
Tujuan dari adanya aplikasi ini yaitu untuk mentransformasikan proses manual menjadi otomatis. Administrasi dan pelayanan kepegawaian lingkungan Kementerian Hukum dan HAM semakin lebih mudah.
Baca Juga: Aplikasi G20 Connect Diperkenalkan Telkomsel, Cek Fiturnya!
Mengenal Aplikasi Simpeg Kemenkumham
Seperti yang sudah banyak masyarakat rasakan jika kemajuan dunia teknologi mempengaruhi berbagai hal. Bahkan kini sudah banyak bantuan aplikasi yang bisa masyarakat gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari berbagai kemunculan aplikasi tentu semuanya memiliki fungsi dan peran masing-masing. Sehingga dapat membantu mereka yang membutuhkan. Apalagi dengan adanya kemajuan teknologi ini juga berpengaruh pada beberapa institusi.
Sehingga butuh perubahan yang ikut mengikuti perkembangan zaman. Baik itu pemerintah, e-goverment yang sengaja dirancang untuk bisa bermanfaat secara internal dalam penyebaran informasi, dan pelayanan terhadap masyarakat.
Seperti yang telah dikeluarkan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government.
Dalam undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pemerintah harus transparan, bersih, dan bertanggung jawab terhadap tuntutan perubahan secara efektif.
Penerapan E-Government Kemenkumham
Dari penjelasan awal tentang munculnya aplikasi Simpeg Kemenkumham bertujuan untuk bisa mengefektifkan peran pemerintah untuk masyarakat. Dalam UU No.3 Tahun 2003 tersebut masyarakat menuntut akan pelayanan publik di seluruh wilayah dapat diandalkan dan terpercaya.
Selain itu, masyarakat juga menginginkan agar aspirasi mereka terdengar dan pihak pemerintah memberikan fasilitas serta dialog publik. Institusi negara yang menerapkan e-government yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kemenkumham meluncurkan Simpeg atau Sistem Informasi Kepegawaian. Sistem ini menjadi sebuah perangkat lunak yang membantu proses pengolahan data kepegawaian.
Selain itu juga membantu mempermudah dalam melakukan fungsi analisis dan pengawasan kepegawaian.
Baca Juga: Aplikasi Teman Kerja Diskominfo Sedang Dalam Pengembangan
Cara untuk Login Simpeg Kemenkumham
Dengan keberadaan aplikasi Simpeg Kemenkumham ada banyak yang bisa terbantu. Namun bagaimana cara untuk bisa masuk atau login pada aplikasi? Cara untuk login aplikasi termasuk cukup mudah.
Simpeg Kemenkumham ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2012, namun melakukan pembaruan pada tahun 2015 dengan nama Simpeg New 015. Dalam pembaruan yang ada, Simpeg memiliki penambahan fitur lengkap.
Mulai dari kinerja, absensi, izin di luar cuti, interaksi pegawai, daftar riwayat pekerjaan, layanan konsultasi, tunjangan kinerja, disiplin, dan kenaikan gaji berkala.
Dalam Simpeg new terdapat penambahan user grup sesuai tugas dan fungsinya. Selain terakses melalui website resmi, Kemenkumham juga bisa terakses melalui aplikasi perangkat Android. Adapun cara login Simpeg Kemenkumham yang bisa Anda lakukan yaitu:
- Langkah pertama untuk bisa masuk ke aplikasi yaitu buka browser Mozilla Firefox dan Google Chrome di mana keduanya merupakan browser kompatibel dengan Simpeg.
- Selanjunya Anda bisa ketikkan alamat website simpeg.kemenkumham.go.id > SIMPEG NEW.
- Langkah ketiga yaitu klik logo Simpel New untuk login. Isikan 18 digit NIP.
- Jika suda bisa pilih user > ketik password kemudian klik login.
Berbeda lagi bagi Anda yang masuk dalam pegawai kementerian terkait, bisa download aplikasi Simpeg melalui Google play Store dan App Store. Cara untuk login pun sama seperti sebelumnya. Namun bedanya pengguna tidak perlu lagi untuk membuka browser.
Baca Juga: Aplikasi E-Mancing dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Hadir!
Kelebihan Menggunakan Aplikasi Simpeg
Aplikasi Simpeg Kemenkumham menawarkan berbagai fitur menarik. Selain itu, keberadaan aplikasi ini membantu mempermudah kinerja para pegawai pemerintahan untuk masyarakat.
Aplikasi Simpeg atau Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian ini bertujuan untuk mempermudah akses manajemen dan pelayanan. Dengan berbasis informatika membantu berbagai pelayanan jauh lebih cepat.
Sehingga mempermudah kinerja pegawai pada lingkungan Kemenkumham sebagai bentuk implementasi penegakan disiplin pegawai. Informasi terkait kehadiran atau absensi menjadi salah satu fitur yang ada dalam aplikasi.
Dengan bantuan aplikasi Simpeg, para pegawai akan jauh lebih rajin dan mendapatkan berbagai fasilitas. Selain melalui versi web aplikasi Simpeg juga terdapat versi mobile, baik melalui perangkat Android maupun iOS.
Bagi Anda para PNS atau ASN di Kemenkumham bisa melakukan absensi secara digital. Melalui aplikasi Simpeg Kemenkumham banyak kemudahan yang ditawarkan melalui fitur dalam genggaman saja. Ayo seera download aplikasi untuk iOS maupun Android. (R10/HR-Online)