Rabu, April 16, 2025
BerandaTeknologiAplikasiAplikasi OJK iDebKu, Cek Informasi Debitur Lebih Mudah

Aplikasi OJK iDebKu, Cek Informasi Debitur Lebih Mudah

Aplikasi OJK iDebKu resmi meluncur untuk memudahkan para pengguna. Kehadiran aplikasi OJK ini akan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi debitur. Aplikasi ini yang secara terpadu dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan Kantor Regional/Kantor OJK (KR/KOJK). 

iDeb adalah salah satu informasi yang penting untuk mendukung proses pemberian kredit atau pembiayaan. Data dari iDeb tersebut, membantu lembaga jasa keuangan bank/non-bank mengambil keputusan, baik untuk proses pembiayaan atau pemberian kredit kepada debitur.

Baca Juga: Aplikasi Pospay Mobile, Kenali Layanan dan Keunggulannya

Aplikasi OJK iDebKu Memberikan Kemudahan Akses

Aplikasi iDebKu hadir sebagai aplikasi layanan pemberian informasi debitur untuk masyarakat, sehingga bisa diakses secara daring dan luring melalui layanan walk-in. Penggunaan aplikasi ini oleh Kantor Pusat serta seluruh KR/KOJK.

Bahkan masyarakat bisa mengakses layanan pemberian informasi debitur oleh OJK ini secara gratis atau tidak dipungut biaya.

Persyaratan yang Dibutuhkan 

Melansir dari laman resmi ojk.go.id, pemohon iDeb hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen, jika akan menggunakannya. Dokumen tersebut yang nantinya Anda unggah melalui aplikasi.

Untuk debitur perorangan yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI) membutuhkan KTP. Sementara untuk debitur WNA akan membutuhkan Paspor. 

Namun, debitur badan usaha akan membutuhkan persyaratan lebih banyak. Mulai dari identitas pengurus (KTP atau paspor), NPWP Badan Usaha, dan Akta pendirian atau anggaran dasar pertama.

Tak hanya itu, butuh pula perubahan anggaran dasar yang terakhir, yang menunjukkan perubahan kepengurusan di Badan Usaha tersebut. 

Jika debitur sudah meninggal dunia, maka persyaratannya berupa identitas ahli waris. Selain itu, dokumen asli yang menyatakan kematian debitur dari pihak berwenang. Dokumen yang membuktikan adanya hubungan kekeluargaan/ahli waris juga perlu. 

Baca Juga: Aplikasi Catatan Penjualan, Ini Pilihan dan Manfaat Menggunakannya

Cara Menggunakan

Masih melansir dari laman resmi OJK, ada beberapa cara menggunakan aplikasi iDebKu yang perlu Anda ketahui. Berikut ini adalah langkah-langkahnya.

  1. Pertama, buka aplikasi melalui laman website https://idebku.ojk.go.id/.
  2. Klik pendaftaran yang terlihat pada halaman utama aplikasi.
  3. Selanjutnya, cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom yang ada. Pemohon harus mengisi data diri dengan benar dan lengkap pada formulir yang telah tersedia. Kemudian pemohon perlu mengunggah foto diri sesuai instruksi dari aplikasi tersebut.
  4. Jika pendaftaran berhasil, permohon akan mendapatkan email dari OJK yang berisikan informasi nomor pendaftaran. Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan pada menu “Status Layanan” yang isinya nomor pendaftaran.
  5. Nantinya OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasil iDeb melalui email, paling lambat 1 hari kerja setelah melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Aplikasi Neo Bank Resmi OJK, Simak Cara Daftar dan Fiturnya!

Dengan adanya aplikasi ini tentu akses masyarakat terhadap informasi debitur akan terasa lebih mudah.

Layanan informasi debitur oleh OJK menjadi lebih terpadu dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan KR/KOJK, bahkan hanya dalam satu aplikasi OJK iDebKu. Untuk itu, OJK akan terus meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan dalam pemberian informasi debitur terhadap masyarakat, sehingga bisa lebih cepat, mudah, serta aman. (R10/HR-Online)

Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Pasar smartphone Android kembali digegerkan oleh keluarnya produk OPPO series terbaru yang muncul di TENAA. Produk ini diperkenalkan di Tiongkok bersama series lainnya seperti...
Pengamat Sepak Bola

Pengamat Sepak Bola Sarankan Tambah Pemain Diaspora: Supaya Siap di Piala Dunia

Mohamad Kosnaeni, salah satu pengamat sepak bola Indonesia, menyoroti kalahnya Indonesia melawan Korea Utara di ajang Piala Asia. Menurut Kosnaeni, Timnas U-17 membutuhkan pemain...
Timnas U-17

Pasca Kalah dari Korea Utara, Nova Arianto Bongkar Masalah Timnas U-17, Harus Evaluasi!

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengungkap adanya evaluasi dari kekalahan saat melawan Korea Utara. Seperti kita ketahui, Timnas Indonesia kalah telak dari Timnas...
Layanan Cek Kesehatan Gratis

Warga Kota Banjar Dapat Nikmati 14 Layanan Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya!

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan program layanan cek kesehatan gratis di masing-masing Puskesmas. Warga pun dapat menikmati 14...
Dapur Rumah Warga Lakbok

Diduga Lupa Matikan Tungku, Dapur Rumah Warga Lakbok Ciamis Terbakar

harapanrakyat.com,- Diduga lupa mematikan tungku usai memasak, dapur rumah warga di Dusun Sukamukti, RT 20/06, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar...
Perampasan Perhiasan Anak Sekolah

Perampasan Perhiasan Anak Sekolah Modus Ngaku Guru Baru Marak Terjadi di Pangandaran, Waspada!

harapanrakyat.com,- Perampasan perhiasan anak sekolah dengan modus mengaku sebagai guru baru di sekolah terjadi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Korbannya tersebar di lima Sekolah...